Hadapi Banjir dan Karhutla, Pemko Palangka Raya Susun Kajian Risiko Bencana

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memulai penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026 melalui Kick-Off Meeting yang digelar di Hotel Luwansa, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis untuk memperkuat tata kelola penanggulangan bencana dan mendukung pembangunan daerah yang aman serta berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan apresiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut.

“Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPBD Kota Palangka Raya beserta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang telah mempersiapkan kegiatan ini sebagai langkah awal yang sangat strategis dalam memperkuat tata kelola penanggulangan bencana di daerah,” katanya.

Menurut Zaini, Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan potensi sumber daya alam yang besar, namun juga menghadapi berbagai ancaman bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), cuaca ekstrem, hingga kebakaran permukiman.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Mendawai Mendapat Bapok dari Pemerintah

Ia menilai perubahan iklim global, dinamika penggunaan lahan, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan wilayah perkotaan semakin meningkatkan kompleksitas risiko bencana yang harus dihadapi daerah.

“Perubahan iklim global, dinamika penggunaan lahan, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan wilayah perkotaan semakin meningkatkan kompleksitas risiko yang harus kita hadapi. Oleh karena itu, penanggulangan bencana tidak dapat lagi dipandang sebagai urusan respons darurat semata, tetapi harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Zaini menjelaskan, penyusunan KRB memiliki peran penting sebagai dasar ilmiah dan kebijakan untuk memahami tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas, serta risiko bencana di Kota Palangka Raya. Dokumen tersebut dinilai tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga instrumen utama dalam menentukan arah pembangunan yang aman dan berketahanan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Wajib!!! Tempat Wisata Harus Patuhi Prokes

Selain itu, pengukuran IKD berfungsi sebagai alat ukur nasional untuk menilai kemampuan pemerintah daerah dalam membangun sistem ketahanan terhadap bencana, mulai dari aspek tata kelola, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Hasil pengukuran IKD akan menjadi cermin objektif mengenai sejauh mana kesiapan daerah dalam berbagai aspek penanggulangan bencana, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” lanjutnya.

Zaini menegaskan keberhasilan penyusunan KRB dan pengukuran IKD membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat, hingga unsur pentahelix lainnya.

“Saya berharap melalui kegiatan ini akan terbangun kesamaan persepsi, komitmen bersama, dan sinergi lintas sektor dalam menghasilkan dokumen Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah yang berkualitas serta mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya ke depan,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memulai penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026 melalui Kick-Off Meeting yang digelar di Hotel Luwansa, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis untuk memperkuat tata kelola penanggulangan bencana dan mendukung pembangunan daerah yang aman serta berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan apresiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut.

“Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPBD Kota Palangka Raya beserta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang telah mempersiapkan kegiatan ini sebagai langkah awal yang sangat strategis dalam memperkuat tata kelola penanggulangan bencana di daerah,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Menurut Zaini, Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan potensi sumber daya alam yang besar, namun juga menghadapi berbagai ancaman bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), cuaca ekstrem, hingga kebakaran permukiman.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Mendawai Mendapat Bapok dari Pemerintah

Ia menilai perubahan iklim global, dinamika penggunaan lahan, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan wilayah perkotaan semakin meningkatkan kompleksitas risiko bencana yang harus dihadapi daerah.

“Perubahan iklim global, dinamika penggunaan lahan, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan wilayah perkotaan semakin meningkatkan kompleksitas risiko yang harus kita hadapi. Oleh karena itu, penanggulangan bencana tidak dapat lagi dipandang sebagai urusan respons darurat semata, tetapi harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Zaini menjelaskan, penyusunan KRB memiliki peran penting sebagai dasar ilmiah dan kebijakan untuk memahami tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas, serta risiko bencana di Kota Palangka Raya. Dokumen tersebut dinilai tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga instrumen utama dalam menentukan arah pembangunan yang aman dan berketahanan.

Baca Juga :  Wajib!!! Tempat Wisata Harus Patuhi Prokes

Selain itu, pengukuran IKD berfungsi sebagai alat ukur nasional untuk menilai kemampuan pemerintah daerah dalam membangun sistem ketahanan terhadap bencana, mulai dari aspek tata kelola, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Hasil pengukuran IKD akan menjadi cermin objektif mengenai sejauh mana kesiapan daerah dalam berbagai aspek penanggulangan bencana, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” lanjutnya.

Zaini menegaskan keberhasilan penyusunan KRB dan pengukuran IKD membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat, hingga unsur pentahelix lainnya.

“Saya berharap melalui kegiatan ini akan terbangun kesamaan persepsi, komitmen bersama, dan sinergi lintas sektor dalam menghasilkan dokumen Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah yang berkualitas serta mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya ke depan,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru