26.9 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Wajib!!! Tempat Wisata Harus Patuhi Prokes

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparbudpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin menegaskan, tempat pariwisata yang mulai dibuka pada masa pandemi wajib menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan dan keamanan masyarakat tetap terjaga dalam berwisata.

“Protokol 5M itu yang diutamakan, cuci tangan, pakai masker, jaga jaraknya, jauhi kerumunan dan kalo memang tidak berkepentingan jangan beraktivitas di luar rumah,” ucap Ikhwanudin saat ditemui usai acara Pengukuhan Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah, Senin (24/5) pagi. 

Selain itu, terdapat juga aturan yang diperbolehkan adalah 50 persen dari total kapasitas. Untuk itu, pemerintah setempat tetap mengimbau agar masyarakat memiliki  sendiri agar kesehatan tetap terjaga dan penyebaran virus Covid-19 tidak terjadi di lokasi wisata.

Baca Juga :  INGAT! Masyarakat Harus Tetap Taat Prokes

“Hal yang bisa diukur seperti gedung, kelotok, perahu, itu kan bisa kita pastikan 50 persen kapasitasnya.  Sementara untuk kesulitan kita mengukur ruang terbuka,” ungkapnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparbudpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin menegaskan, tempat pariwisata yang mulai dibuka pada masa pandemi wajib menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan dan keamanan masyarakat tetap terjaga dalam berwisata.

“Protokol 5M itu yang diutamakan, cuci tangan, pakai masker, jaga jaraknya, jauhi kerumunan dan kalo memang tidak berkepentingan jangan beraktivitas di luar rumah,” ucap Ikhwanudin saat ditemui usai acara Pengukuhan Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah, Senin (24/5) pagi. 

Selain itu, terdapat juga aturan yang diperbolehkan adalah 50 persen dari total kapasitas. Untuk itu, pemerintah setempat tetap mengimbau agar masyarakat memiliki  sendiri agar kesehatan tetap terjaga dan penyebaran virus Covid-19 tidak terjadi di lokasi wisata.

Baca Juga :  INGAT! Masyarakat Harus Tetap Taat Prokes

“Hal yang bisa diukur seperti gedung, kelotok, perahu, itu kan bisa kita pastikan 50 persen kapasitasnya.  Sementara untuk kesulitan kita mengukur ruang terbuka,” ungkapnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru