29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Kekurangan Guru Agama, Begini Solusi Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk mengatasi kekurangan guru pendidikan agama di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari solusi jalan terbaik, untuk menghadapi masalah tersebut. Sebab, guru  pendidikan agama memiliki peran penting dalam satuan pendidikan.

“Kami akan menindaklanjuti hal tersebut, melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Sementara waktu, mengandalkan guru honorer di tempat sekolah yang membutuhkan guru pendidikan agama,”ucapnya, Senin (10/4/2023).

Dijelaskan Umi, saat ini melalui Dinas Pendidikan sudah melakukan pendataan, di sekolah mana saja yang perlu membutuhkan guru pendidikan agama. Lalu, diusulkan ke Pemerintah Pusat agar dibuka jalur penerimaan P3K.

Baca Juga :  Waspadai Bahaya Polusi Udara terhadap Kesehatan

“Apalagi tahun ini ada guru yang pensiun. Hal ini  menambah jumlah kekurangan guru, sementara kewenangan pemerintah daerah untuk merekrut guru honorer dibatasi juga,” terangnya.

Dirinya juga memberitahukan, bahwa saat ini pihaknya sedang bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Diharapkan, para orang tua dapat memahami situasi saat ini. Dan pelajaran agama para orang tua juga ikut berpartisipasi mengajarkan buah hatinya di rumah.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk mengatasi kekurangan guru pendidikan agama di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari solusi jalan terbaik, untuk menghadapi masalah tersebut. Sebab, guru  pendidikan agama memiliki peran penting dalam satuan pendidikan.

“Kami akan menindaklanjuti hal tersebut, melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Sementara waktu, mengandalkan guru honorer di tempat sekolah yang membutuhkan guru pendidikan agama,”ucapnya, Senin (10/4/2023).

Dijelaskan Umi, saat ini melalui Dinas Pendidikan sudah melakukan pendataan, di sekolah mana saja yang perlu membutuhkan guru pendidikan agama. Lalu, diusulkan ke Pemerintah Pusat agar dibuka jalur penerimaan P3K.

Baca Juga :  Waspadai Bahaya Polusi Udara terhadap Kesehatan

“Apalagi tahun ini ada guru yang pensiun. Hal ini  menambah jumlah kekurangan guru, sementara kewenangan pemerintah daerah untuk merekrut guru honorer dibatasi juga,” terangnya.

Dirinya juga memberitahukan, bahwa saat ini pihaknya sedang bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Diharapkan, para orang tua dapat memahami situasi saat ini. Dan pelajaran agama para orang tua juga ikut berpartisipasi mengajarkan buah hatinya di rumah.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru