32.7 C
Jakarta
Wednesday, October 9, 2024

Masyarakat Diminta Kelola Sampah dengan Benar

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya mengimbau seluruh warga untuk dapat mengelola sampah dengan benar. Hal ini sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan.

Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, dalam upaya tersebut dapat dilakukan warga dengan pengelolaan sampah dari rumah dengan cara memilah sampah yaitu memisahkan sampah organik dan anorganik dengan baik dan benar sehingga dapat bernilai ekonomis.

“Jika masyarakat sudah terbiasa memilah sampah, maka proses daur ulang dan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan lebih mudah. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan bank sampah terdekat untuk menjual sampahnya yang bernilai ekonomis,” ucapnya, Selasa (8/10).

Baca Juga :  Usulan Pengakuan Masyarakat dan Wilayah Adat Kinipan Diserahkan

Lebih lanjut Alman menyampaikan warga juga dapat menggunakan jasa operator sampah agar sampah tidak terbuang ke sembarang tempat.

“Sampah di lingkungan warga juga bisa dibuang menggunakan jasa operator pengumpul sampah. Lakukanlah dengan berkelompok dan jangan buang sampah di sembarang tempat,” ujarnya.

Alman juga menekankan pentingnya peran aktif warga untuk mematuhi jam pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Ditegaskannya pula, dengan mematuhi langkah ini dapat mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA dan meningkatkan kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (hms/ans/kpg)

Baca Juga :  Dewan Sarankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya mengimbau seluruh warga untuk dapat mengelola sampah dengan benar. Hal ini sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan.

Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, dalam upaya tersebut dapat dilakukan warga dengan pengelolaan sampah dari rumah dengan cara memilah sampah yaitu memisahkan sampah organik dan anorganik dengan baik dan benar sehingga dapat bernilai ekonomis.

“Jika masyarakat sudah terbiasa memilah sampah, maka proses daur ulang dan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan lebih mudah. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan bank sampah terdekat untuk menjual sampahnya yang bernilai ekonomis,” ucapnya, Selasa (8/10).

Baca Juga :  Usulan Pengakuan Masyarakat dan Wilayah Adat Kinipan Diserahkan

Lebih lanjut Alman menyampaikan warga juga dapat menggunakan jasa operator sampah agar sampah tidak terbuang ke sembarang tempat.

“Sampah di lingkungan warga juga bisa dibuang menggunakan jasa operator pengumpul sampah. Lakukanlah dengan berkelompok dan jangan buang sampah di sembarang tempat,” ujarnya.

Alman juga menekankan pentingnya peran aktif warga untuk mematuhi jam pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Ditegaskannya pula, dengan mematuhi langkah ini dapat mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA dan meningkatkan kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (hms/ans/kpg)

Baca Juga :  Dewan Sarankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/