26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tinggal Download dan Cetak, untuk Mendapatkan Sertifikat Usai Vaksin

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masyarakat dapat memperoleh kembali sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk kertas dengan 'membuatnya' sendiri jika yang lama hilang atau rusak kala PPKM darurat saat ini. Kita hanya tinggal mengunduh dan mencetak ulang sertifikat tersebut melalui situs serta aplikasi Pedulilindungi.id.

Untuk diketahui bila sertifikat vaksin merupakan tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. Sertifikat ini dapat menunjukkan apakah seseorang belum di vaksin, sudah mendapat suntikan pertama, atau sudah selesai semua tahap vaksinasi hingga suntikan kedua.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Camat Jekan Raya Sri Utomo menyampaikan, masyarakat tidak perlu, bingung, bimbang dan risau apabila tidak mendapatkan sms bukti sertifikat vaksin. Karena saat ini, untuk pengecekan dan pengunduhan sertifikat vaksin masyarakat bisa mengaksesnya pada situs https://pedulilindungi.id/dowloadhasil- sertifikat.

Baca Juga :  Tenang! Stok Hewan Kurban di Palangka Raya Dipastikan Aman

Dengan cara cukup memasukan nama dan Nomor Induk Keluarga (NIK). Sesuai dengan kartu pendaftaran vaksin yang didaftarkan kepada vaksinator. Apabila masyarakat sudsh mengunduh bukti sertifi kat vaksin diharapkan tidak memberikannya kepada orang lain dan tidak disarankan untuk dipublikasikan.

Hal ini di karena kan ada beberapa informasi si penerima vaksin yang ada di dalam bukti vaksinasi tersebut, sehingga apa bila dibagikan ke sosial media atau ke orang lain takutnya di salah gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Terkecuali untuk persyaratan, seperti untuk persyaratan memasuki kantor layanan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya yang mengharuskan masyarakat menunjukan bukti sudah di vaksin.

Baca Juga :  Selama Ramadan, ASN di Palangka Raya Bakal Masuk Lebih Lambat dan Pulang Cepat

“Jadi jangan bingung untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin, karena bisa di akses pada website yang telah di tunjuk, yang tentunya bisa di akses melalui ponsel pintar, laptop maupun personal komputer,” terangnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masyarakat dapat memperoleh kembali sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk kertas dengan 'membuatnya' sendiri jika yang lama hilang atau rusak kala PPKM darurat saat ini. Kita hanya tinggal mengunduh dan mencetak ulang sertifikat tersebut melalui situs serta aplikasi Pedulilindungi.id.

Untuk diketahui bila sertifikat vaksin merupakan tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. Sertifikat ini dapat menunjukkan apakah seseorang belum di vaksin, sudah mendapat suntikan pertama, atau sudah selesai semua tahap vaksinasi hingga suntikan kedua.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Camat Jekan Raya Sri Utomo menyampaikan, masyarakat tidak perlu, bingung, bimbang dan risau apabila tidak mendapatkan sms bukti sertifikat vaksin. Karena saat ini, untuk pengecekan dan pengunduhan sertifikat vaksin masyarakat bisa mengaksesnya pada situs https://pedulilindungi.id/dowloadhasil- sertifikat.

Baca Juga :  Tenang! Stok Hewan Kurban di Palangka Raya Dipastikan Aman

Dengan cara cukup memasukan nama dan Nomor Induk Keluarga (NIK). Sesuai dengan kartu pendaftaran vaksin yang didaftarkan kepada vaksinator. Apabila masyarakat sudsh mengunduh bukti sertifi kat vaksin diharapkan tidak memberikannya kepada orang lain dan tidak disarankan untuk dipublikasikan.

Hal ini di karena kan ada beberapa informasi si penerima vaksin yang ada di dalam bukti vaksinasi tersebut, sehingga apa bila dibagikan ke sosial media atau ke orang lain takutnya di salah gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Terkecuali untuk persyaratan, seperti untuk persyaratan memasuki kantor layanan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya yang mengharuskan masyarakat menunjukan bukti sudah di vaksin.

Baca Juga :  Selama Ramadan, ASN di Palangka Raya Bakal Masuk Lebih Lambat dan Pulang Cepat

“Jadi jangan bingung untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin, karena bisa di akses pada website yang telah di tunjuk, yang tentunya bisa di akses melalui ponsel pintar, laptop maupun personal komputer,” terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru