31.5 C
Jakarta
Thursday, February 13, 2025

Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemko Palangka Raya Masih Tunggu Juknis

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,7 triliun untuk program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang resmi dimulai pada 1 Februari.

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan kesiapannya dalam mendukung program ini, namun masih menanti petunjuk teknis (juknis) dari pusat sebagai dasar pelaksanaannya.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menegaskan bahwa kesiapan daerah sudah ada. Akan tetapi implementasi tetap harus berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kesiapan daerah dalam melaksanakan program kesehatan ini tidak diragukan lagi. Namun, tanpa adanya juknis dari pemerintah pusat, penggunaan anggaran berisiko menimbulkan masalah administratif. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih untuk menunggu arahan resmi agar pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  PPKM Diperketat di Palangka Raya, Destinasi Wisata Tutup Total

“Secara prinsip, kami di Kota Palangka Raya siap menjalankan program ini. Namun, regulasi tetap menjadi pedoman utama dalam penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Akhmad Husain, Jumat (7/2/2025).

Pengalaman dalam pemeriksaan kesehatan di posyandu menjadi salah satu faktor yang membuat Pemko Palangka Raya optimistis dalam menjalankan PKG.

Meski demikian, pihaknya tetap mengutamakan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Pemerintah kota juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan anggaran yang telah dialokasikan. Jika dana PKG sudah tersedia tetapi tidak digunakan sesuai ketentuan, hal ini bisa berakibat pada temuan administrasi yang dapat menghambat program di masa mendatang.

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Serahkan Bantuan Kelotok untuk Tenaga Pendidik

“Apabila petunjuk teknis telah diterbitkan, Pemko Palangka Raya akan segera mengimplementasikan PKG. Program ini  dapat meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan rutin secara gratis,” jelasnya.

Dengan adanya program ini, pemerintah Kota optimistis dapat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatan mereka secara lebih baik. Pelaksanaan yang tepat sasaran mampu memberikan manfaat nyata bagi kelompok rentan serta meningkatkan kualitas kesehatan secara keseluruhan. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,7 triliun untuk program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang resmi dimulai pada 1 Februari.

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan kesiapannya dalam mendukung program ini, namun masih menanti petunjuk teknis (juknis) dari pusat sebagai dasar pelaksanaannya.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menegaskan bahwa kesiapan daerah sudah ada. Akan tetapi implementasi tetap harus berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kesiapan daerah dalam melaksanakan program kesehatan ini tidak diragukan lagi. Namun, tanpa adanya juknis dari pemerintah pusat, penggunaan anggaran berisiko menimbulkan masalah administratif. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih untuk menunggu arahan resmi agar pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  PPKM Diperketat di Palangka Raya, Destinasi Wisata Tutup Total

“Secara prinsip, kami di Kota Palangka Raya siap menjalankan program ini. Namun, regulasi tetap menjadi pedoman utama dalam penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Akhmad Husain, Jumat (7/2/2025).

Pengalaman dalam pemeriksaan kesehatan di posyandu menjadi salah satu faktor yang membuat Pemko Palangka Raya optimistis dalam menjalankan PKG.

Meski demikian, pihaknya tetap mengutamakan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Pemerintah kota juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan anggaran yang telah dialokasikan. Jika dana PKG sudah tersedia tetapi tidak digunakan sesuai ketentuan, hal ini bisa berakibat pada temuan administrasi yang dapat menghambat program di masa mendatang.

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Serahkan Bantuan Kelotok untuk Tenaga Pendidik

“Apabila petunjuk teknis telah diterbitkan, Pemko Palangka Raya akan segera mengimplementasikan PKG. Program ini  dapat meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan rutin secara gratis,” jelasnya.

Dengan adanya program ini, pemerintah Kota optimistis dapat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatan mereka secara lebih baik. Pelaksanaan yang tepat sasaran mampu memberikan manfaat nyata bagi kelompok rentan serta meningkatkan kualitas kesehatan secara keseluruhan. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru