26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Bagikan 2.400 Sertifikat Tanah Program PTSL

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya hari ini telah menyerahkan sebanyak 2.400
sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) kepada masyarakat Kota setempat.

Penyerahan sertifikat itu, juga dilakukan langsung oleh
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Ruang Rapat Peteng Karuhei Ii yang
turut dihadiri oleh, Ketua DPRD Sigit K Yunianto, Kakanwil BPN Kalteng Elijas B
Tjahajadi, Kepala Kantor BPN Kota Palangka Raya, Y Budhy Sutrisno, serta
sejumlah perwakilan masyarakat.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara virtual bersama
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara serentak di seluruh Indonesia.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam hal ini juga
turut menyampaikan apresiasinya kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN)
atas penyerahan sertifikat ini kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Kurangi Jam Pelayanan, Terapkan Prokes

“Jadi untuk total ada 2.400 sertifikat tanah yang
telah dibagikan hari ini,” kata Fairid Naparin, Selasa (5/1).

Menurut Fairid, dengan adanya program PTSL dari Pemerintah
Pusat yaitu juga salah satu untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat
Kota Palangka Raya atas kepemilikan tanah.

Menurut Fairid, salah satu untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan tanah yang ada di Kota Palangka Raya yaitu melalui
program PTSL.

“Karena masyarakat
sudah memiliki dasar hukum, kepastian hukum atas kepemilikan tanah punya
masyarakat Kota Palangka Raya. Dan harapan saya masyarakat juga bisa bijak
dalam menyimpan sertifikat tanah yang telah dibagikan tadi, baik administrasi
maupun asetnya,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya hari ini telah menyerahkan sebanyak 2.400
sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) kepada masyarakat Kota setempat.

Penyerahan sertifikat itu, juga dilakukan langsung oleh
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Ruang Rapat Peteng Karuhei Ii yang
turut dihadiri oleh, Ketua DPRD Sigit K Yunianto, Kakanwil BPN Kalteng Elijas B
Tjahajadi, Kepala Kantor BPN Kota Palangka Raya, Y Budhy Sutrisno, serta
sejumlah perwakilan masyarakat.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara virtual bersama
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara serentak di seluruh Indonesia.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam hal ini juga
turut menyampaikan apresiasinya kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN)
atas penyerahan sertifikat ini kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Kurangi Jam Pelayanan, Terapkan Prokes

“Jadi untuk total ada 2.400 sertifikat tanah yang
telah dibagikan hari ini,” kata Fairid Naparin, Selasa (5/1).

Menurut Fairid, dengan adanya program PTSL dari Pemerintah
Pusat yaitu juga salah satu untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat
Kota Palangka Raya atas kepemilikan tanah.

Menurut Fairid, salah satu untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan tanah yang ada di Kota Palangka Raya yaitu melalui
program PTSL.

“Karena masyarakat
sudah memiliki dasar hukum, kepastian hukum atas kepemilikan tanah punya
masyarakat Kota Palangka Raya. Dan harapan saya masyarakat juga bisa bijak
dalam menyimpan sertifikat tanah yang telah dibagikan tadi, baik administrasi
maupun asetnya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru