32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Bagarakan Sahur di Palangka Raya Diperbolehkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bagarakan Sahur, salah satu tradisi bulan Ramadan khususnya di Kota Palangka Raya, bakal dihidupkan kembali aktifitasnya pada Ramadan 2022 ini, seiring adanya pelonggaran dari pemerintah dimasa pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, sepanjang bagarakan sahur dilakukan terbatas dan tidak berkerumun, maka diperbolehkan saja.

“Karena masih pandemi, maka bagarakan sahur harus dilakukan terbatas dan tidak berkerumun. Intinya tetap patuh protokol kesehatan atau proses Covid-19,”ujarnya, Minggu (3/4/2022).

Namun perlu diperhatikan lanjut Hera, setiap kegiatan bagarakan sahur, baik yang dilaksanakan oleh pemuda-pemuda masjid dan organisasi maupun kelompok masyarakat, maka secara aturan di tengah pandemi harus tetap mendapatkan izin kegiatan dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Wali Kota Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD

“Kota Palangka Raya masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, meski kegiatan Ramadan lebih longgar, tetapi tetap melalui ketentuan yang sudah diatur,”bebernya.

Menurut Hera, bagarakan sahur telah menjadi tradisi di Kota Palangka Raya setiap tibanya bulan Ramadan. Selain bagarakan sahur, maka kegiatan sejenis seperti on the road dan bagi takjil di jalanan juga mewarnai kegiatan Ramadan.

Karena sudah ada pelonggaran kata dia, maka tradisi yang hanya dijumpai saat bukan Ramadan ini bisa kembali dilakukan. Terpenting tetap taat aturan prokes dimasa pandemi, serta tidak mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban.

“Karena masih pandemi, maka kami mengajak warga yang melaksanakan bagarakan sahur dan kegiatan Ramadan lainnya untuk wajib patuh protokol kesehatan Covid-19. Jangan lupa memakai masker dan jaga kesehatan,” tutupnya.

Baca Juga :  Nah Lho! Kini Ada Klaster Open House dan Kafe di Palangka Raya





Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bagarakan Sahur, salah satu tradisi bulan Ramadan khususnya di Kota Palangka Raya, bakal dihidupkan kembali aktifitasnya pada Ramadan 2022 ini, seiring adanya pelonggaran dari pemerintah dimasa pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, sepanjang bagarakan sahur dilakukan terbatas dan tidak berkerumun, maka diperbolehkan saja.

“Karena masih pandemi, maka bagarakan sahur harus dilakukan terbatas dan tidak berkerumun. Intinya tetap patuh protokol kesehatan atau proses Covid-19,”ujarnya, Minggu (3/4/2022).

Namun perlu diperhatikan lanjut Hera, setiap kegiatan bagarakan sahur, baik yang dilaksanakan oleh pemuda-pemuda masjid dan organisasi maupun kelompok masyarakat, maka secara aturan di tengah pandemi harus tetap mendapatkan izin kegiatan dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Wali Kota Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD

“Kota Palangka Raya masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, meski kegiatan Ramadan lebih longgar, tetapi tetap melalui ketentuan yang sudah diatur,”bebernya.

Menurut Hera, bagarakan sahur telah menjadi tradisi di Kota Palangka Raya setiap tibanya bulan Ramadan. Selain bagarakan sahur, maka kegiatan sejenis seperti on the road dan bagi takjil di jalanan juga mewarnai kegiatan Ramadan.

Karena sudah ada pelonggaran kata dia, maka tradisi yang hanya dijumpai saat bukan Ramadan ini bisa kembali dilakukan. Terpenting tetap taat aturan prokes dimasa pandemi, serta tidak mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban.

“Karena masih pandemi, maka kami mengajak warga yang melaksanakan bagarakan sahur dan kegiatan Ramadan lainnya untuk wajib patuh protokol kesehatan Covid-19. Jangan lupa memakai masker dan jaga kesehatan,” tutupnya.

Baca Juga :  Nah Lho! Kini Ada Klaster Open House dan Kafe di Palangka Raya





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru