28.1 C
Jakarta
Saturday, December 21, 2024

Dishub Ciptakan Kenyamanan Lalu-lintas di Palangka Raya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Kepala
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan
menyampaikan, pihaknya melalui bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalannya (LLAJ),
membuka layanan gratis kepada masyarakat.

Layanan ini sebagai salah satu implementasi visi misi Wali
Kota Palangka Raya yang tercantum pada poin pertama smart environment atau
lingkungan cerdas, khususnya pada sektor pelayanan transportasi. Yaitu layanan
pengaturan lalu lintas pada kegiatan masyarakat seperti kegiatan kebaktian,
syukuran, pernikahan, kegiatan pengantaran jenazah, kegiatan peribadahan atau
keagamaan dan kegiatan lainnya yang memerlukan pengaturan lalu lintas.

“Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan dan menjalankan
visi misi Wali Kota Palangka Raya smart environment di mana lebih tepatnya pada
sektor transportasi yang terdapat pada bidang kami,” ucapnya kepada Kalteng
Pos, Rabu (3/2).

Baca Juga :  Palangka Raya Mulai Terapkan Perda Nomor 4 Tahun 2013, Ini Tujuannya

Lebih lanjut Alman menyampaikan, pemberian layanan
pengaturan lalu
lintas
pihaknya buka demi menjaga arus lalu lintas tetap lancar, aman dan nyaman
selama kegiatan masyarakat tersebut berlangsung. Selain itu, pengaturan lalu
lintas ini juga bertujuan agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan pada masalah arus lalu lintas yang merupakan salah satu kewajiban
pihaknya selaku bidang LLAJ Dishub Kota Palangka Raya.

Tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas pada kegiatan
masyarakat saja, personel Dishub pun setiap harinya pada jam masuk kerja dan
pulang kerja. Selalu stand by mengatur lalu lintas di depan komplek perkantoran
pemko dan di beberapa titik lainnya seperti di Jalan R A Kartini.

Baca Juga :  Hindari Praktik KKN, Pemko Gelar Rakor

“Pengaturan lalu lintas yang kami lakukan pada kegiatan
masyarakat ini, tentunya kegiatannya harus mendapat izin dari Satgas Covid-19
selain itu kegiatannya pun harus menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Kepala
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan
menyampaikan, pihaknya melalui bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalannya (LLAJ),
membuka layanan gratis kepada masyarakat.

Layanan ini sebagai salah satu implementasi visi misi Wali
Kota Palangka Raya yang tercantum pada poin pertama smart environment atau
lingkungan cerdas, khususnya pada sektor pelayanan transportasi. Yaitu layanan
pengaturan lalu lintas pada kegiatan masyarakat seperti kegiatan kebaktian,
syukuran, pernikahan, kegiatan pengantaran jenazah, kegiatan peribadahan atau
keagamaan dan kegiatan lainnya yang memerlukan pengaturan lalu lintas.

“Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan dan menjalankan
visi misi Wali Kota Palangka Raya smart environment di mana lebih tepatnya pada
sektor transportasi yang terdapat pada bidang kami,” ucapnya kepada Kalteng
Pos, Rabu (3/2).

Baca Juga :  Palangka Raya Mulai Terapkan Perda Nomor 4 Tahun 2013, Ini Tujuannya

Lebih lanjut Alman menyampaikan, pemberian layanan
pengaturan lalu
lintas
pihaknya buka demi menjaga arus lalu lintas tetap lancar, aman dan nyaman
selama kegiatan masyarakat tersebut berlangsung. Selain itu, pengaturan lalu
lintas ini juga bertujuan agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan pada masalah arus lalu lintas yang merupakan salah satu kewajiban
pihaknya selaku bidang LLAJ Dishub Kota Palangka Raya.

Tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas pada kegiatan
masyarakat saja, personel Dishub pun setiap harinya pada jam masuk kerja dan
pulang kerja. Selalu stand by mengatur lalu lintas di depan komplek perkantoran
pemko dan di beberapa titik lainnya seperti di Jalan R A Kartini.

Baca Juga :  Hindari Praktik KKN, Pemko Gelar Rakor

“Pengaturan lalu lintas yang kami lakukan pada kegiatan
masyarakat ini, tentunya kegiatannya harus mendapat izin dari Satgas Covid-19
selain itu kegiatannya pun harus menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru