PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Bentuk keseriusan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) tidak sekadar diperuntukkan kepada masyarakat umum, ini dibuktikan saat Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya yang dinahkodai Fairid Naparin melakukan sidak ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penerapan protokol kesehatan, Kamis (2/9).
Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani, giat sidak tersebut untuk mengecek atau memastikan apakah para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan benar-benar menerapkan Prokes di tempat kerjanya.
Berdasarkan hasil sidak, diakui Emi, pihaknya menemukan beberapa ASN yang tidak menggunakan masker saat berada di dalam ruangan. Namun dalam posisi sedang makan maupun minum, sehingga pihaknya hanya memberikan imbauan untuk segera menggunakan masker sesudah melakukan aktivatas yang mengharuskan melepas masker.
“Kita (ASN, Red) harus menjadi contoh, agar masyarakat bisa mengikuti. Intinya, jangan sampai kita malah melanggar,” ujar Emi.
Selain melakukan sidak penerapan Prokes. Pihaknya juga mensosialisasikan VDJ (Ventilasi, Durasi dan Jarak) kepada para ASN yang bekerja di kompleks perkantoran Pemko Palangka Raya. Bagi ASN atau yang bekerja di ruangan tertutup, pihaknya meminta agar sesekali membuka ventilasi udara agar udara segar silih berganti masuk ruangan.
“Untuk durasi, disarankan setiap dua hingga tiga jam sekali keluar ruangan untuk meghirup udara segar,” katanya.
Sementara untuk jarak, setiap meja kerja antara satu dengan lainnya tidak boleh berdempetan, bahkan kalau diperlukan bisa diberikan berupa sekat mika antara satu dengan meja lainnya.
“Dari hasil giat syukur Alhamdulilah kesadaran para ASN dalam menggunakan masker dan menerapkan prokes sudah baik, sehingga kita harap ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, dalam upaya percepatan vaksinasi bagi masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan aksi kemanusiaan, dengan memberikan layanan jemput vaksinasi Covid-19 bagi warga disabilitas.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk tidak mengikuti vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah setempat terlebih dengan alasan tidak ada transprotasi menuju tempat vaksin. Untuk mendapatkan layanan, masyarakat bisa menghubungi center resmi kedaruratan Kota Palangka Raya 112.
“Semoga bermanfaat kami atas nama Bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya akan melayani antar jemput warga yang ingin vaksinasi terlebih warga lansia,” ujar Kadishub Palangka Raya Alman P Pakpahan.