26.2 C
Jakarta
Tuesday, December 10, 2024

Alhamdulillah! Pemko Hibahkan Satu Mobil Kepada NU Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya hari ini menyerahkan hibah barang milik daerah berupa
satu unit mobil kepada Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Palangka
Raya.

Penyerahan hibah barang ini pun lakukan Wali
Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang diterima langsung oleh Ketua Nahdlatul
Ulama (NU) Kota Palangka Raya Syahrudin di Rujab Walikota setempat, Selasa
(2/2).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
menyampaikan penyerahan hibah ini sudah sesuai dengan aturan Permendagri Nomor
19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Pada hari ini bertepatan dengan hari
lahir (harlah) ke-95 NU dan alhamdulilah kami Pemerintah Kota Palangka Raya
bisa menghibahkan mobil APV ini,” kata Fairid Naparin, Selasa (2/2).

Baca Juga :  Ingat! Palangka Raya Masih PPKM Level 3

Jelas Fairid hibah
barang daerah ini secara dasar hukum, adminstrasi sudah sah hibahkan sesuai
dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Mudah-mudahan ini bisa
memberikan manfaat bagi keluarga besar Nahdliyin yang ada di Kota Palangka
Raya,” harap Fairid.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya hari ini menyerahkan hibah barang milik daerah berupa
satu unit mobil kepada Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Palangka
Raya.

Penyerahan hibah barang ini pun lakukan Wali
Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang diterima langsung oleh Ketua Nahdlatul
Ulama (NU) Kota Palangka Raya Syahrudin di Rujab Walikota setempat, Selasa
(2/2).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
menyampaikan penyerahan hibah ini sudah sesuai dengan aturan Permendagri Nomor
19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Pada hari ini bertepatan dengan hari
lahir (harlah) ke-95 NU dan alhamdulilah kami Pemerintah Kota Palangka Raya
bisa menghibahkan mobil APV ini,” kata Fairid Naparin, Selasa (2/2).

Baca Juga :  Ingat! Palangka Raya Masih PPKM Level 3

Jelas Fairid hibah
barang daerah ini secara dasar hukum, adminstrasi sudah sah hibahkan sesuai
dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Mudah-mudahan ini bisa
memberikan manfaat bagi keluarga besar Nahdliyin yang ada di Kota Palangka
Raya,” harap Fairid.

Terpopuler

Artikel Terbaru