Bapenda Palangka Raya Bidik Sewa Lahan Provider Internet

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mulai membidik potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan lahan kepada provider internet. Langkah ini disiapkan di tengah capaian pajak daerah yang sudah melampaui target, sementara retribusi masih tertinggal.

Pada triwulan I (Januari–Maret) 2026, realisasi pajak daerah tercatat di atas 25 persen dari target 20 persen. Namun, capaian retribusi masih berada di bawah target, sehingga menjadi fokus evaluasi Bapenda.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pihaknya kini mulai mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya Ruang Milik Jalan (Rumija), yang selama ini digunakan sejumlah penyedia jasa internet.

Baca Juga :  Wujudkan Hunian Layak, Pemko Rehab Rumah Warga Lansia di Bukit Batu

“Dari target 20 persen untuk triwulan satu, pajak kita sudah di atas 25 persen. Artinya target terlampaui. Tapi retribusi memang masih perlu kita dorong,” ujar Emi saat diwawancarai di Kantor Bapenda Kota Palangka Raya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, banyak provider internet memanfaatkan ruang milik jalan milik pemerintah kota. Ke depan, pemanfaatan tersebut akan dikenakan skema sewa sebagai bagian dari optimalisasi PAD.

“Kalau kita lihat di jalan, ada provider seperti MyRepublic, Telkomsel, dan Iconnet yang menggunakan fasilitas milik daerah. Nanti itu akan dikenakan sewa BMD. Ini potensi pemasukan baru bagi daerah,” tegasnya.

Selain memperluas objek retribusi, Bapenda juga mendorong digitalisasi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dukungan Bank Kalteng diharapkan bisa mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dua Daerah di Palangka Raya Ini Miliki Potensi Tinggi Karhutla

“QRIS sangat diminati masyarakat. Ke depan, baik untuk parkir maupun pajak lainnya akan kita maksimalkan,” pungkas Emi. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mulai membidik potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan lahan kepada provider internet. Langkah ini disiapkan di tengah capaian pajak daerah yang sudah melampaui target, sementara retribusi masih tertinggal.

Pada triwulan I (Januari–Maret) 2026, realisasi pajak daerah tercatat di atas 25 persen dari target 20 persen. Namun, capaian retribusi masih berada di bawah target, sehingga menjadi fokus evaluasi Bapenda.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pihaknya kini mulai mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya Ruang Milik Jalan (Rumija), yang selama ini digunakan sejumlah penyedia jasa internet.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Wujudkan Hunian Layak, Pemko Rehab Rumah Warga Lansia di Bukit Batu

“Dari target 20 persen untuk triwulan satu, pajak kita sudah di atas 25 persen. Artinya target terlampaui. Tapi retribusi memang masih perlu kita dorong,” ujar Emi saat diwawancarai di Kantor Bapenda Kota Palangka Raya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, banyak provider internet memanfaatkan ruang milik jalan milik pemerintah kota. Ke depan, pemanfaatan tersebut akan dikenakan skema sewa sebagai bagian dari optimalisasi PAD.

“Kalau kita lihat di jalan, ada provider seperti MyRepublic, Telkomsel, dan Iconnet yang menggunakan fasilitas milik daerah. Nanti itu akan dikenakan sewa BMD. Ini potensi pemasukan baru bagi daerah,” tegasnya.

Selain memperluas objek retribusi, Bapenda juga mendorong digitalisasi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dukungan Bank Kalteng diharapkan bisa mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Dua Daerah di Palangka Raya Ini Miliki Potensi Tinggi Karhutla

“QRIS sangat diminati masyarakat. Ke depan, baik untuk parkir maupun pajak lainnya akan kita maksimalkan,” pungkas Emi. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru