Kades dan BPD Harus Saling Mendukung dan Bersinergi Melaksanakan Proses Pembangunan Desa

SERUYAN, PROKALTENG.CO– Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda. Menyampaikan agar para penjabat kepala Desa yang beberapa waktu lalu dilantik, diharapkan dapat membangun dan memajukan daerah atau desanya.

Menurutnya, untuk membangun serta memajukan desa hendaknya Kades dan BPD setempat dapat saling mendukung dan bersinergi dalam tugas.

“Tanpa adanya sinergitas antara Kades dan BPD, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa. Padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat, katanya

Bupati mengharapkan kepada ke enam Pj Kades, dalam hal penyusunan program pembangunan desa melalui APBDes, agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik dan semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku

Selain itu, pengelolaan anggaran desa yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa, agar tidak merugikan masyarakat dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Baca Juga :  Musala Sungai Bakau dapat Bantuan Hibah

Untuk itu, bupati meminta agar mulai penyusunan, perencanaan , penganggaran hingga pelaksanaan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Dan seluruh masyarakat harus terlibat, agar transparan dalam penggunaannya dan program yang dilaksanakan memang untuk kepentingan masyarakat. (yad/kpg)

SERUYAN, PROKALTENG.CO– Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda. Menyampaikan agar para penjabat kepala Desa yang beberapa waktu lalu dilantik, diharapkan dapat membangun dan memajukan daerah atau desanya.

Menurutnya, untuk membangun serta memajukan desa hendaknya Kades dan BPD setempat dapat saling mendukung dan bersinergi dalam tugas.

“Tanpa adanya sinergitas antara Kades dan BPD, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa. Padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat, katanya

Electronic money exchangers listing

Bupati mengharapkan kepada ke enam Pj Kades, dalam hal penyusunan program pembangunan desa melalui APBDes, agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik dan semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku

Selain itu, pengelolaan anggaran desa yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa, agar tidak merugikan masyarakat dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Baca Juga :  Musala Sungai Bakau dapat Bantuan Hibah

Untuk itu, bupati meminta agar mulai penyusunan, perencanaan , penganggaran hingga pelaksanaan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Dan seluruh masyarakat harus terlibat, agar transparan dalam penggunaannya dan program yang dilaksanakan memang untuk kepentingan masyarakat. (yad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru