Bupati Seruyan Minta Pj Kades Prioritaskan Kesejahteraan Warga

PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meminta para penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang baru dilantik untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan desa yang terarah, transparan, dan sesuai aturan.

Menurutnyq, untuk membangun serta memajukan desa hendaknya Kades dan BPD setempat dapat saling mendukung dan bersinergi dalam tugas.

“Dimana tanpa adanya sinergitas antara Kades dan BPD, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa, padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat,” katanya,baru-baru ini dilansir dari Kalteng Pos.

Bupati mengharapkan kepada ke enam Pj Kades, dalam hal penyusunan program pembangunan desa melalui APBDes agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik dan semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekda Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup

Selain itu, pengelolaan anggaran desa yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa, agar tidak merugikan masyarakat dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Untuk itu, bupati meminta agar mulai penyusunan, perencanaan , penganggaran hingga pelaksanaan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan seluruh masyarakat harus terlibat, agar transparan dalam penggunaannya dan program yang dilaksanakan memang untuk kepentingan masyarakat.

“Sehingga apa yang diharapkan masyarakat agar daerah atau desanya maju dapat tercapai,”tukasnya (yad/kpg)

PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meminta para penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang baru dilantik untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan desa yang terarah, transparan, dan sesuai aturan.

Menurutnyq, untuk membangun serta memajukan desa hendaknya Kades dan BPD setempat dapat saling mendukung dan bersinergi dalam tugas.

“Dimana tanpa adanya sinergitas antara Kades dan BPD, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa, padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat,” katanya,baru-baru ini dilansir dari Kalteng Pos.

Electronic money exchangers listing

Bupati mengharapkan kepada ke enam Pj Kades, dalam hal penyusunan program pembangunan desa melalui APBDes agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik dan semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekda Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup

Selain itu, pengelolaan anggaran desa yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa, agar tidak merugikan masyarakat dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Untuk itu, bupati meminta agar mulai penyusunan, perencanaan , penganggaran hingga pelaksanaan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan seluruh masyarakat harus terlibat, agar transparan dalam penggunaannya dan program yang dilaksanakan memang untuk kepentingan masyarakat.

“Sehingga apa yang diharapkan masyarakat agar daerah atau desanya maju dapat tercapai,”tukasnya (yad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru