Site icon Prokalteng

Seruyan Komitmen Menerapkan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Publik

Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Menyerahkan laporan keuangan Pemkab Seruyan tahun anggaran 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Kamis (28/3). (Foto : Prokom Seruyan).

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (28/3).

Laporan keuangan Pemkab Seruyan tahun anggaran 2023 atau Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Kalteng ini, juga diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

“Penyerahan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Laporan keuangan tersebut merupakan hasil dari proses penyusunan yang cermat dan profesional selama tahun anggaran 2023,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Pj Bupati Seruyan juga menyampaikan. Bahwa keberhasilan penyusunan laporan keuangan tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama semua pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Termasuk dari para pejabat hingga staf administratif. Setiap orang memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan keakuratan laporan keuangan yang diserahkan.

“BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memegang peranan krusial dalam proses penyerahan ini. Sebagai lembaga independen yang bertugas memeriksa keuangan negara, kehadiran BPK RI menjamin bahwa laporan keuangan yang diserahkan akan melalui proses evaluasi yang ketat, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar akuntansi yang berlaku,” pungkasnya. (ais)

Exit mobile version