33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Legislatif dan Eksekutif Sepakat Lakukan Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Seruyan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Staf Ahli Bupati Seruyan bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tunjarsyah mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan Kabupaten Seruyan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan itu dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah BPKH-TL Wilayah XXI Palangka Raya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Seruyan dan Kepala Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, Rabu (27/3).

Tunjarsyah menyampaikan bahwa, Pj Bupati Seruyan beserta Kepala OPD terkait pada 24 Maret 2024 telah melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan diterima langsung oleh Wakil Menteri DLHK.

Baca Juga :  BUMDes di Seruyan Didorong Menjadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan program PPTPKH berupa sosialisasi, fasilitasi, penyusunan dokumen, surat surat instruksi sehingga sampai saat ini sesuai dengan surat Bupati Seruyan tanggal 15 November 2023, pemerintah kabupaten Seruyan telah menyampaikan usulan PPTPKH seluas 137.522,97 Hektare dan Alhamdulillah saat ini telah disaksikan bersama aksi nyata tindak lanjut usulan tersebut,” ucap Tunjarsyah membacakan sambutan Pj Bupati Seruyan.

Jelasnya bahwa dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan inver di kabupaten Seruyan pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik dan siap membantu mensukseskan kegiatan ini dan akan menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD teknis terkait, Camat, Lurah/ Kades untuk mengawal dan turut serta aktif sehingga setiap tahapan dan proses kegiatan inver menjadi lebih mudah.

Baca Juga :  Imbauan Presiden Jadi Pertimbangan Pemkab Soal Safari Ramadan

“Usulan Pemerintah kabupaten Seruyan diharapkan bisa diakomodir menjadi Areal Penggunaan Lain atau APL, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah demi terwujudnya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Staf Ahli Bupati Seruyan bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tunjarsyah mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan Kabupaten Seruyan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan itu dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah BPKH-TL Wilayah XXI Palangka Raya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Seruyan dan Kepala Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, Rabu (27/3).

Tunjarsyah menyampaikan bahwa, Pj Bupati Seruyan beserta Kepala OPD terkait pada 24 Maret 2024 telah melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan diterima langsung oleh Wakil Menteri DLHK.

Baca Juga :  BUMDes di Seruyan Didorong Menjadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan program PPTPKH berupa sosialisasi, fasilitasi, penyusunan dokumen, surat surat instruksi sehingga sampai saat ini sesuai dengan surat Bupati Seruyan tanggal 15 November 2023, pemerintah kabupaten Seruyan telah menyampaikan usulan PPTPKH seluas 137.522,97 Hektare dan Alhamdulillah saat ini telah disaksikan bersama aksi nyata tindak lanjut usulan tersebut,” ucap Tunjarsyah membacakan sambutan Pj Bupati Seruyan.

Jelasnya bahwa dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan inver di kabupaten Seruyan pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik dan siap membantu mensukseskan kegiatan ini dan akan menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD teknis terkait, Camat, Lurah/ Kades untuk mengawal dan turut serta aktif sehingga setiap tahapan dan proses kegiatan inver menjadi lebih mudah.

Baca Juga :  Imbauan Presiden Jadi Pertimbangan Pemkab Soal Safari Ramadan

“Usulan Pemerintah kabupaten Seruyan diharapkan bisa diakomodir menjadi Areal Penggunaan Lain atau APL, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah demi terwujudnya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru