26.7 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Pengembangan dan Pembangunan Desa Diharapkan Lebih Terarah

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman berharap dengan adanya kerjasama pihaknya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan program yang dijalankan. Sehingga hal ini bisa berdampak positif bagi pengembangan dan pembangunan di desa.

Dia menjelaskan, dengan adanya perjanjian kerjasama tentang program Jaksa Gada Desa ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Seruyan.

“Kami dan DPMDes Kabupaten Seruyan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, karena dengan adanya kegiatan perjanjian kerjasama ini maka, desa itu bisa lebih bisa terarah dalam proses pengembangan dan pembangunan di desanya masing-masing,” katanya, Rabu (22/11).

Baca Juga :  Lagi! Bawaslu Bergerak Tertibkan APS di Kota Palangkaraya

Pasalnya mengingat juga program Jaksa Garda Desa untuk ini, juga untuk meningkatkan efektivitas peran kejaksaan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Diantaranya instrumen teknis di program jaksa garda desa adalah intelegen, tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

“Tentunya ini juga suatu terobosan dari Kejaksaan Negeri Seruyan, supaya nanti desa juga ada pendampingan dalam pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan di desa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman berharap dengan adanya kerjasama pihaknya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan program yang dijalankan. Sehingga hal ini bisa berdampak positif bagi pengembangan dan pembangunan di desa.

Dia menjelaskan, dengan adanya perjanjian kerjasama tentang program Jaksa Gada Desa ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Seruyan.

“Kami dan DPMDes Kabupaten Seruyan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, karena dengan adanya kegiatan perjanjian kerjasama ini maka, desa itu bisa lebih bisa terarah dalam proses pengembangan dan pembangunan di desanya masing-masing,” katanya, Rabu (22/11).

Baca Juga :  Lagi! Bawaslu Bergerak Tertibkan APS di Kota Palangkaraya

Pasalnya mengingat juga program Jaksa Garda Desa untuk ini, juga untuk meningkatkan efektivitas peran kejaksaan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Diantaranya instrumen teknis di program jaksa garda desa adalah intelegen, tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

“Tentunya ini juga suatu terobosan dari Kejaksaan Negeri Seruyan, supaya nanti desa juga ada pendampingan dalam pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan di desa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru