28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dispursip Seruyan Lakukan Pendataan Arsip Usul Musnah

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) melakukan kegiatan pendataan arsip usul musnah perangkat daerah di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat.

Tim pelaksana yang dipimpin oleh Kabid Perlindungan dan Autentifikasi Arsip, Norhakimah, memberikan pembinaan dan arahan tata cara memilah arsip kepada pihak dinas terkait.

Kepala Dispursip Kabupaten Seruyan, Muliadie menyampaikan bahwa, kegiatan ini juga salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam upaya memaksimalkan pengelolaan arsip yang ada.

“Terkait dengan hal ini Tim pelaksana juga memberikan arahan tentang bagaimana tata cara memilah arsip dan menginventarisir arsip usul musnah sesuai Jadwal Retensi Arsip atau JRA pada beberapa bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan,” katanya, Jumat (23/2).

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Berharap Apkasindo Bantu Petani Kelapa Sawit Lebih Mandiri

Jelasnya, selain bidang perpustakaan pihak juga terus melakukan upaya dalam meningkatkan pelayanan. Ia juga berharap, dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dalam mempersiapkan pemilahan arsip dan pengusulan arsip usul musnah setiap tahunnya.

“Sehingga nanti selanjutnya bisa dilaksanakan penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip agar tidak terjadi penumpukan arsip pada perangkat daerah,” pungkasnya. (ais/pri)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) melakukan kegiatan pendataan arsip usul musnah perangkat daerah di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat.

Tim pelaksana yang dipimpin oleh Kabid Perlindungan dan Autentifikasi Arsip, Norhakimah, memberikan pembinaan dan arahan tata cara memilah arsip kepada pihak dinas terkait.

Kepala Dispursip Kabupaten Seruyan, Muliadie menyampaikan bahwa, kegiatan ini juga salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam upaya memaksimalkan pengelolaan arsip yang ada.

“Terkait dengan hal ini Tim pelaksana juga memberikan arahan tentang bagaimana tata cara memilah arsip dan menginventarisir arsip usul musnah sesuai Jadwal Retensi Arsip atau JRA pada beberapa bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan,” katanya, Jumat (23/2).

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Berharap Apkasindo Bantu Petani Kelapa Sawit Lebih Mandiri

Jelasnya, selain bidang perpustakaan pihak juga terus melakukan upaya dalam meningkatkan pelayanan. Ia juga berharap, dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dalam mempersiapkan pemilahan arsip dan pengusulan arsip usul musnah setiap tahunnya.

“Sehingga nanti selanjutnya bisa dilaksanakan penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip agar tidak terjadi penumpukan arsip pada perangkat daerah,” pungkasnya. (ais/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru