Site icon Prokalteng

Penanganan Masalah Hukum, Pemkab Gandeng Kejari Seruyan

Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor (kiri) bersama Kejari Seruyan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Aula Kantor BKAD Seruyan, Senin (19/2) kemarin.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara serta pengamanan Pembangunan Strategis Daerah.

Hal itu juga ditandai dengan dilaksanakan pemandangan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor dengan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Gusti Hamdani di Aula Kantor BKAD, Senin (19/2) kemarin.

Pj Bupati Seruyan mengatakan bahwa tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis. Baik di dalam maupun di luar Pengadilan, yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang berpartisipasi aktif bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Seruyan. Saya juga berharap dengan ditandatangani kerjasama ini agar seluruh kepala perangkat daerah dapat menindaklanjutinya sesuai dengan kegiatan di perangkat daerah masing-masing,” katanya.

Lanjut dia, terutama kegiatan pembangunan Nasional yang strategis atau kegiatan pembangunan daerah yang strategis serta kegiatan yang dipandang mempunyai resiko tinggi.

Sementara itu, Kajari Seruyan, Gusti Hamdani juga berharap dengan kerjasama ini, merupakan suatu momentum yang baik, yang bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga bukan hanya dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah tetapi juga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” harapnya. (ais/hnd)

Exit mobile version