33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Penanganan Masalah Hukum, Pemkab Gandeng Kejari Seruyan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara serta pengamanan Pembangunan Strategis Daerah.

Hal itu juga ditandai dengan dilaksanakan pemandangan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor dengan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Gusti Hamdani di Aula Kantor BKAD, Senin (19/2) kemarin.

Pj Bupati Seruyan mengatakan bahwa tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis. Baik di dalam maupun di luar Pengadilan, yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Mura Targetkan Vaksinasi 70 Persen Bulan Ini

“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang berpartisipasi aktif bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Seruyan. Saya juga berharap dengan ditandatangani kerjasama ini agar seluruh kepala perangkat daerah dapat menindaklanjutinya sesuai dengan kegiatan di perangkat daerah masing-masing,” katanya.

Lanjut dia, terutama kegiatan pembangunan Nasional yang strategis atau kegiatan pembangunan daerah yang strategis serta kegiatan yang dipandang mempunyai resiko tinggi.

Sementara itu, Kajari Seruyan, Gusti Hamdani juga berharap dengan kerjasama ini, merupakan suatu momentum yang baik, yang bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga bukan hanya dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah tetapi juga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” harapnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara serta pengamanan Pembangunan Strategis Daerah.

Hal itu juga ditandai dengan dilaksanakan pemandangan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor dengan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Gusti Hamdani di Aula Kantor BKAD, Senin (19/2) kemarin.

Pj Bupati Seruyan mengatakan bahwa tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis. Baik di dalam maupun di luar Pengadilan, yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Mura Targetkan Vaksinasi 70 Persen Bulan Ini

“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang berpartisipasi aktif bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Seruyan. Saya juga berharap dengan ditandatangani kerjasama ini agar seluruh kepala perangkat daerah dapat menindaklanjutinya sesuai dengan kegiatan di perangkat daerah masing-masing,” katanya.

Lanjut dia, terutama kegiatan pembangunan Nasional yang strategis atau kegiatan pembangunan daerah yang strategis serta kegiatan yang dipandang mempunyai resiko tinggi.

Sementara itu, Kajari Seruyan, Gusti Hamdani juga berharap dengan kerjasama ini, merupakan suatu momentum yang baik, yang bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga bukan hanya dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah tetapi juga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” harapnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru