31.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Pemkab dan Kejari Teken MOU Tentang Hal Ini

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir dan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Romy Rozali dan disaksikan oleh para pejabat lainnya di Pendopo Rumah Jabatan Bupati kabupaten setempat, Kamis (19/8).

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan Yulhaidir menjelaskan, di mana penandatangan kerjasama yang dilakukan ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan.

"Serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ucapnya.

Baca Juga :  Gencar Terapkan Germas, Kadinkes Seruyan Beberkan Tujuannya

Sambung Yulhaidir, sejalan dengan hal tersebut, dia juga berharap Pemkab Seruyan dan Kejari Seruyan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

"Sehingga hal ini akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Seruyan," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir dan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Romy Rozali dan disaksikan oleh para pejabat lainnya di Pendopo Rumah Jabatan Bupati kabupaten setempat, Kamis (19/8).

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan Yulhaidir menjelaskan, di mana penandatangan kerjasama yang dilakukan ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan.

"Serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ucapnya.

Baca Juga :  Gencar Terapkan Germas, Kadinkes Seruyan Beberkan Tujuannya

Sambung Yulhaidir, sejalan dengan hal tersebut, dia juga berharap Pemkab Seruyan dan Kejari Seruyan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

"Sehingga hal ini akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Seruyan," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru