33.8 C
Jakarta
Thursday, October 10, 2024

Dewan Dukung Gerakan Sosial Warga

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mendukung terhadap kegiatan sosial yang dilakukan oleh warga kabupaten setempat. Seperti halnya, terhadap rumah singgah yang menampung masyarakat atau para lanjut usia (lansia) yang terlantar dan tidak terurus.

"Ya tentunya saya support sekali dengan gerakan sosial yang dilakukan oleh warga kita yaitu Ibu Siti Hamsiah, saya memantau juga soal itu dan saya sangat mendukung," katanya, Kamis (19/8).

Sementara itu, menanggapi soal rumah singgah yang sudah berjalan sekitar setahun lebih namun masih belum ada kerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Dirinya pun berharap hal itu ke depannya juga bisa dibantu oleh pemerintah setempat, terlebih lagi hal ini bermanfaat bagi orang banyak khususnya masyarakat Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Pembuang Hulu I Kekurangan Tempat Sampah

Selain itu, menurutnya hal ini juga bagian dari tugas pemerintah melalui dinas terkait juga, terlebih untuk di bidang sosialnya tersebut.

"Harapan kami ketika itu memang bermanfaat bagi orang banyak berdampak nya luas sekali dan ini kan tugas pemerintah juga di bidang sosial nya itu," katanya.

Dengan demikian, ke depan harapnya antara warga yang melakukan gerakan sosial tersebut bisa berkomunikasi atau koordinasi dengan pemerintah setempat. Sehingga, nantinya jika ada kendala maupun kesulitan bisa berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

Politisi PDI-Perjuangan juga menambahkan, disisi lain dana hibah dari pemerintah juga ada sehingga hal itu bisa digunakan. Kendati demikian imbuhnya, tentu penggunaan dana tersebut juga harus sesuai dengan aturan, sehingga tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Transportasi Angkutan di Kuala Pembuang harus Didata

"Ya nanti tidak ada salahnya komunikasi dengan pemerintah, dalam artian ketika ada kesulitan masalah apa dan silahkan  komunikasi dan dana hibah dari pemerintah juga ada. Tetapi tentunya penggunaan dana itu juga sesuai dengan aturan, melalui pengajuan atau proposal," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mendukung terhadap kegiatan sosial yang dilakukan oleh warga kabupaten setempat. Seperti halnya, terhadap rumah singgah yang menampung masyarakat atau para lanjut usia (lansia) yang terlantar dan tidak terurus.

"Ya tentunya saya support sekali dengan gerakan sosial yang dilakukan oleh warga kita yaitu Ibu Siti Hamsiah, saya memantau juga soal itu dan saya sangat mendukung," katanya, Kamis (19/8).

Sementara itu, menanggapi soal rumah singgah yang sudah berjalan sekitar setahun lebih namun masih belum ada kerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Dirinya pun berharap hal itu ke depannya juga bisa dibantu oleh pemerintah setempat, terlebih lagi hal ini bermanfaat bagi orang banyak khususnya masyarakat Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Pembuang Hulu I Kekurangan Tempat Sampah

Selain itu, menurutnya hal ini juga bagian dari tugas pemerintah melalui dinas terkait juga, terlebih untuk di bidang sosialnya tersebut.

"Harapan kami ketika itu memang bermanfaat bagi orang banyak berdampak nya luas sekali dan ini kan tugas pemerintah juga di bidang sosial nya itu," katanya.

Dengan demikian, ke depan harapnya antara warga yang melakukan gerakan sosial tersebut bisa berkomunikasi atau koordinasi dengan pemerintah setempat. Sehingga, nantinya jika ada kendala maupun kesulitan bisa berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

Politisi PDI-Perjuangan juga menambahkan, disisi lain dana hibah dari pemerintah juga ada sehingga hal itu bisa digunakan. Kendati demikian imbuhnya, tentu penggunaan dana tersebut juga harus sesuai dengan aturan, sehingga tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Transportasi Angkutan di Kuala Pembuang harus Didata

"Ya nanti tidak ada salahnya komunikasi dengan pemerintah, dalam artian ketika ada kesulitan masalah apa dan silahkan  komunikasi dan dana hibah dari pemerintah juga ada. Tetapi tentunya penggunaan dana itu juga sesuai dengan aturan, melalui pengajuan atau proposal," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru