30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kades Diminta Sabar Rombak Perangkat Desa

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO  – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Asnawiyah meminta 62 Kepala Desa (Kades) supaya bersabar dalam merombak perangkat Desa.

"Kita minta supaya kades yang baru dilantik ini, agar jangan terburu-buru mengganti perangkatnya," kata Asnawiyah, Kamis (19/8).

Menurut Asnawiyah, alasan diminta para kepala desan yang tidak terburu- buru mengganti perangkatnya, tak lain agar tidak mengganggu jalannya proses pembangunan tahun anggaran 2021.

"Paling tidak bila mereka (Kades) ingin melakukan pergantian perangkat, baik terhadap kepala urusan (Kaur) desa maupun kepala seksi (Kasi) desa, diharapkan dilakukan pada awal tahun 2022 nanti," ujar Asnawiyah.

Bila dipaksakan, menurutnya tentu akan mengganggu proses administrasi dan penyerapan anggaran.  Baik penyerapan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Upacara Bendera, Ziarah dan Tabur Bunga

Tidak hanya itu, Asnawiyah juga mengatakan berkaitan dengan masih berlangsung pandemi Covid-19 tentu bila dilakukan pergantian perangkat desa akan mengganggu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sangat ditunggu oleh masyarakat.

"Kami berharap kepada kepala desa yang baru agar memiliki kesamaan pendapat dan juga persepsi yang sama dengan perangkat desa yang tengah melaksanakan tugas sekarang. Kami juga sudah meminta kepada kades agar dapat menahan diri untuk tidak segera mengganti kabinetnya," tambahnya.

Bila antara kepala desa dan perangkat desa saling berkoordinasi dengan baik, maka pelaksanaan program pembangunan akan berjalan dengan baik sehingga akan tercipta masyarakat desa yang lebih sejahtera.

"Karena sudah ada beberapa contoh desa yang kades dan perangkatnya memiliki hubungan yang kurang harmonis. Sehingga menggangu program pembangunan yang sudah terencana," pungkas Asnawiyah.

Baca Juga :  Orang Tua Harus Siap, Awasi Pertumbuhan Anak di Era Teknologi

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO  – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Asnawiyah meminta 62 Kepala Desa (Kades) supaya bersabar dalam merombak perangkat Desa.

"Kita minta supaya kades yang baru dilantik ini, agar jangan terburu-buru mengganti perangkatnya," kata Asnawiyah, Kamis (19/8).

Menurut Asnawiyah, alasan diminta para kepala desan yang tidak terburu- buru mengganti perangkatnya, tak lain agar tidak mengganggu jalannya proses pembangunan tahun anggaran 2021.

"Paling tidak bila mereka (Kades) ingin melakukan pergantian perangkat, baik terhadap kepala urusan (Kaur) desa maupun kepala seksi (Kasi) desa, diharapkan dilakukan pada awal tahun 2022 nanti," ujar Asnawiyah.

Bila dipaksakan, menurutnya tentu akan mengganggu proses administrasi dan penyerapan anggaran.  Baik penyerapan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Upacara Bendera, Ziarah dan Tabur Bunga

Tidak hanya itu, Asnawiyah juga mengatakan berkaitan dengan masih berlangsung pandemi Covid-19 tentu bila dilakukan pergantian perangkat desa akan mengganggu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sangat ditunggu oleh masyarakat.

"Kami berharap kepada kepala desa yang baru agar memiliki kesamaan pendapat dan juga persepsi yang sama dengan perangkat desa yang tengah melaksanakan tugas sekarang. Kami juga sudah meminta kepada kades agar dapat menahan diri untuk tidak segera mengganti kabinetnya," tambahnya.

Bila antara kepala desa dan perangkat desa saling berkoordinasi dengan baik, maka pelaksanaan program pembangunan akan berjalan dengan baik sehingga akan tercipta masyarakat desa yang lebih sejahtera.

"Karena sudah ada beberapa contoh desa yang kades dan perangkatnya memiliki hubungan yang kurang harmonis. Sehingga menggangu program pembangunan yang sudah terencana," pungkas Asnawiyah.

Baca Juga :  Orang Tua Harus Siap, Awasi Pertumbuhan Anak di Era Teknologi

Terpopuler

Artikel Terbaru