KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti meminta sekaligus mengimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan, untuk tidak mengunggah sertifikat telah mengikuti vaksinasi COVID-19 ke media sosial (Medsos).
“Jangan unggah sertikat vaksin ke medsos,” kata Iswanti, Kamis (15/7/2021).
Imbauan itu, jelas Iswanti, demi melindungi masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Hal ini dilakukan untuk melindungi data pribadi masyarakat. Sertifikat digital itu hanya digunakan secara pribadi dan keperluan khusus, tidak perlu diupload atau diunggah ke media sosial, karena di dalamnya terdapat QR Code yang wajib dilindungi," imbau Iswanti, Kamis (15/7).
Iswanti juga menjelaskan, di dalam QR Code itu terdapat data pribadi. Sehingga saat sertifikat digital diperoleh dan di saat bersamaan penerima harus menjaga data pribadi tersebut.
"Untuk itu saya mengimbau agar tidak mengedarkannya atau di sebarluaskan, guna menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.