27.8 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Pokwasmas Diminta Berperan Cegah Ilegal Fishing

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perikanan (Diskan) melakukan upaya maksimal dalam mencegah atau mengatasi soal kegiatan ilegal fishing yang terjadi di perairan atau sungai yang ada di Kabupaten Seruyan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapala Diskan Seruyan, Halidah saat menanggapi soal adanya kegiatan ilegal fishing yaitu dengan cara meracun undang di sungai yang ada di daerah setempat.

Berkaitan dengan upaya pencegahan atau mengatasi hal tersebut dinas perikanan juga akan akan memperkuat terkait dengan Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas) perikanan yang ada diwilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring.

“Upaya dari kami dari Dinas Perikanan itu sendiri untuk memaksimalkan pencegahan ilegal fishing pertama yaitu kita lewat lembaga Pokwasmas termasuk kelembagaan yang ada di desa,” kata Halidah, Rabu (15/5).

Baca Juga :  Pj Bupati Seruyan Kunjungi Unsur Forkompinda Bicara Soal Rencana Kerja

Jelasnya, dengan menggandeng kelembagaan yang ada di desa sendiri dan lainnya juga akan ikut langsung ke lapangan untuk bersama mengetahui siapa yang melakukan kegiatan tersebut.

“Kalaupun apa yang dilakukan oleh oknum masyarakat kita, maka akan kita lakukan pendampingan yaitu tidak langsung ke sanksi. Karena kami di Dinas Perikanan pun untuk memberikan sanksi menegur keras mereka itu belum ada lembaga nya, dan belum ada ahli ke arah itu. Makanya ini masih sedang kami upayakan ke arah sana juga nanti,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perikanan (Diskan) melakukan upaya maksimal dalam mencegah atau mengatasi soal kegiatan ilegal fishing yang terjadi di perairan atau sungai yang ada di Kabupaten Seruyan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapala Diskan Seruyan, Halidah saat menanggapi soal adanya kegiatan ilegal fishing yaitu dengan cara meracun undang di sungai yang ada di daerah setempat.

Berkaitan dengan upaya pencegahan atau mengatasi hal tersebut dinas perikanan juga akan akan memperkuat terkait dengan Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas) perikanan yang ada diwilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring.

“Upaya dari kami dari Dinas Perikanan itu sendiri untuk memaksimalkan pencegahan ilegal fishing pertama yaitu kita lewat lembaga Pokwasmas termasuk kelembagaan yang ada di desa,” kata Halidah, Rabu (15/5).

Baca Juga :  Pj Bupati Seruyan Kunjungi Unsur Forkompinda Bicara Soal Rencana Kerja

Jelasnya, dengan menggandeng kelembagaan yang ada di desa sendiri dan lainnya juga akan ikut langsung ke lapangan untuk bersama mengetahui siapa yang melakukan kegiatan tersebut.

“Kalaupun apa yang dilakukan oleh oknum masyarakat kita, maka akan kita lakukan pendampingan yaitu tidak langsung ke sanksi. Karena kami di Dinas Perikanan pun untuk memberikan sanksi menegur keras mereka itu belum ada lembaga nya, dan belum ada ahli ke arah itu. Makanya ini masih sedang kami upayakan ke arah sana juga nanti,” pungkasnya. (ais)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru