33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perangkat Daerah Harus Serius Melaksanakan Seluruh Program

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor. Mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, agar serius dalam melaksanakan seluruh program.

Dijelaskan Djainu’ddin Noor. Hal ini mengingat juga bahwa tahun anggaran 2023. Akan segera berakhir. Sehingga Perangkat Daerah diminta benar-benar melaksanakan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan.

“Saya mengingatkan. Bahwa tahun anggaran 2023 akan segera berakhir. Maka saya minta agar seluruh perangkat daerah bisa dengan serius melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang sudah dianggarkan secara optimal,” katanya, Sabtu (9/12).

Tidak hanya itu, Djainu’ddin Noor juga mengingatkan agar melaksanakan program atau kegiatan dengan memperhatikan peraturan atau ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Lantik 63 BPD se Kabupaten Seruyan

“Tentunya juga dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta PPK dan bendahara dapat bersinergi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban serta laporan keuangan masing-masing perangkat daerah dan laporan keuangan daerah,” pungkasnya. (ais/ind)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor. Mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, agar serius dalam melaksanakan seluruh program.

Dijelaskan Djainu’ddin Noor. Hal ini mengingat juga bahwa tahun anggaran 2023. Akan segera berakhir. Sehingga Perangkat Daerah diminta benar-benar melaksanakan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan.

“Saya mengingatkan. Bahwa tahun anggaran 2023 akan segera berakhir. Maka saya minta agar seluruh perangkat daerah bisa dengan serius melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang sudah dianggarkan secara optimal,” katanya, Sabtu (9/12).

Tidak hanya itu, Djainu’ddin Noor juga mengingatkan agar melaksanakan program atau kegiatan dengan memperhatikan peraturan atau ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Lantik 63 BPD se Kabupaten Seruyan

“Tentunya juga dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta PPK dan bendahara dapat bersinergi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban serta laporan keuangan masing-masing perangkat daerah dan laporan keuangan daerah,” pungkasnya. (ais/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru