SERUYAN, PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, SE MSi. Menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Perjanjian Kerja Sama Penerima Manfaat Program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) 20%.
Antara PT. Rim Capital dengan koperasi dari Desa Benua Usang, Desa Paren, dan Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Kuala Pembuang, Sabtu (7/3).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, Kapolres Seruyan, Perwira Penghubung, perwakilan Kejaksaan, jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan, perwakilan perusahaan serta para pengurus koperasi dari tiga desa penerima manfaat.
Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT. Rim Capital yang telah menunjukkan komitmennya, dalam merealisasikan kewajiban pembangunan kebun masyarakat sekitar sebesar 20 persen.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen PT. Rim Capital dalam merealisasikan program FPKMS 20 persen sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam pembangunan kebun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurutnya. Program ini merupakan bentuk nyata kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. Sekaligus implementasi prinsip keadilan ekonomi bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan kelapa sawit.
Bupati menegaskan. Bahwa program kebun plasma memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui kepemilikan dan pengelolaan kebun yang terintegrasi dengan perusahaan inti.
“Melalui program ini masyarakat yang tergabung dalam koperasi di Desa Benua Usang, Paren, dan Sembuluh II diharapkan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan melalui kepemilikan dan pengelolaan kebun plasma,” katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh pengurus koperasi agar mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga manfaat program dapat dirasakan oleh seluruh anggota koperasi.
“Saya berharap koperasi ini dikelola dengan baik, transparan dan bertanggung jawab. Jangan sampai terjadi konflik internal seperti yang pernah terjadi pada beberapa koperasi lain. Koperasi harus berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang sehat. Antara masyarakat dan perusahaan. Agar program perkebunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan saling menguntungkan.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari sinergi tiga pilar utama, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Pemerintah bertugas menciptakan tata kelola yang baik, dunia usaha menghadirkan investasi dan membuka lapangan kerja, sementara masyarakat menjadi bagian dari pembangunan itu sendiri. Ketiga pilar ini harus berjalan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Manager Plasma PT. Rim Capital, Walid Aris Gani, menyampaikan bahwa perusahaan telah berkomitmen sejak tahun 2016 untuk merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah melengkapi kewajiban 20 persen kebun plasma, bahkan lebih. Harapan kami keberadaan kebun plasma ini semakin mempererat hubungan dan silaturahmi antara perusahaan dan masyarakat di Desa Benua Usang, Paren dan Sembuluh II,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Seruyan yang dinilai aktif memfasilitasi program kemitraan tersebut sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua Koperasi Unggul Jaya Sejahtera Desa Paren, Mulyono, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya program kebun plasma yang selama ini dinantikan masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini ada kejelasan dari perusahaan. Program kebun plasma 20 persen ini benar-benar telah terbukti dan memberikan harapan baru bagi masyarakat. Kami berharap ke depan kerja sama ini dapat terus berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap program FPKMS dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar serta memperkuat pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (yad/kpg)


