30.1 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Pj Bupati Seruyan Siap Implementasikan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor turut menghadiri kegiatan workshop penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan penandatanganan nota kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (4/6).

Pada kegiatan tersebut Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor beserta pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga turut melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng.

“Alhamdulillah kita turut menghadiri kegiatan workshop, kegiatan ini pastinya sangat bermanfaat menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2024 ini untuk memperoleh hasil yang terbaik,” kata Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Kembangkan Objek Wisata

Adanya kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan jaringan kerjasama mengingat Ombudsman sebagai lembaga pengawas mitra pemerintah sehingga dapat meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Selain itu kegiatan ini tentunya memberikan informasi yang mampu meningkatkan informasi yang signifikan dalam hal penilaian yang telah dilakukan 2023 yang sudah tidak ada lagi Pemda yang berada di zona merah.

Ombudsman sebagai lembaga pengawasan penyelenggara pelayanan publik dan pemerintahan dengan harapan ombudsman ketika pemda telah intens melakukan perbaikan perbaikan dalam hal pengawasan sehingga workshop ini mendapatkan hasil survey baik di tahun 2024. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor turut menghadiri kegiatan workshop penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan penandatanganan nota kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (4/6).

Pada kegiatan tersebut Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor beserta pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga turut melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng.

“Alhamdulillah kita turut menghadiri kegiatan workshop, kegiatan ini pastinya sangat bermanfaat menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2024 ini untuk memperoleh hasil yang terbaik,” kata Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Kembangkan Objek Wisata

Adanya kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan jaringan kerjasama mengingat Ombudsman sebagai lembaga pengawas mitra pemerintah sehingga dapat meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Selain itu kegiatan ini tentunya memberikan informasi yang mampu meningkatkan informasi yang signifikan dalam hal penilaian yang telah dilakukan 2023 yang sudah tidak ada lagi Pemda yang berada di zona merah.

Ombudsman sebagai lembaga pengawasan penyelenggara pelayanan publik dan pemerintahan dengan harapan ombudsman ketika pemda telah intens melakukan perbaikan perbaikan dalam hal pengawasan sehingga workshop ini mendapatkan hasil survey baik di tahun 2024. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru