26 C
Jakarta
Friday, July 5, 2024
spot_img

Penggunaan Dana BOS Harus Dipertanggungjawabkan dengan Baik

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Bahrun Abbas. Kembali mengingatkan satuan pendidikan atau pihak kepala sekolah. Agar dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan sebaik-baiknya.

Dijelaskan. Penggunaan dana BOS juga harus tepat sasaran. Dengan harapan hal tersebut juga bisa bermanfaat untuk sekolah maupun proses belajar mengajar juga menjadi lebih baik.

“Kita menghimbau kepada semua kepala sekolah untuk bagiamana mempertanggungjawabkan dan BOS dengan sebaik-baiknya, gunakan sesuai dengan rencana dan juga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan lebih baik,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, Rabu (3/7).

Secara umum dia menyampaikan bahwa, untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) memang menjadi kewenangan provinsi, mengingat kewenangan kabupaten hanya di tingkat sekolah SD SMP.

Baca Juga :  Upacara HUT Seruyan Akan Dihadiri Pejabat Provinsi

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) yaitu melalui tim setempat juga telah melakukan upaya upaya maksimal dalam melakukan pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh tim manajemen dana BOS. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Bahrun Abbas. Kembali mengingatkan satuan pendidikan atau pihak kepala sekolah. Agar dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan sebaik-baiknya.

Dijelaskan. Penggunaan dana BOS juga harus tepat sasaran. Dengan harapan hal tersebut juga bisa bermanfaat untuk sekolah maupun proses belajar mengajar juga menjadi lebih baik.

“Kita menghimbau kepada semua kepala sekolah untuk bagiamana mempertanggungjawabkan dan BOS dengan sebaik-baiknya, gunakan sesuai dengan rencana dan juga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan lebih baik,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, Rabu (3/7).

Secara umum dia menyampaikan bahwa, untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) memang menjadi kewenangan provinsi, mengingat kewenangan kabupaten hanya di tingkat sekolah SD SMP.

Baca Juga :  Upacara HUT Seruyan Akan Dihadiri Pejabat Provinsi

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) yaitu melalui tim setempat juga telah melakukan upaya upaya maksimal dalam melakukan pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh tim manajemen dana BOS. (ais)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru