Site icon Prokalteng

Nunu Berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Jalankan Amanah Penuh Tanggung Jawab

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani diwawancari wartawan seusai membuka orientasi kompetensi dasar kader posyandu belum lama ini. (ist)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau masa jabatan tahun 2024-2029 telah dilantik. Pelantikan yang dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (28/10) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang dilantik yakni; Ketua Tandean Indra Bela, Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, mengucapkan selamat,” kata Nunu.

“Semoga amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi tinggi, dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati hingga lima tahun ke depan dan dengan berpegang teguh kepada Pancasila dan undang-undang dasar 1945,” harap Nunu.

Nunu mengungkapkan, pelantikan bukan hanya seremonial semata. Tetapi juga merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban oleh pimpinan DPRD yang baru.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita dapat mewujudkan aspirasi masyarakat dan membawa daerah kita menuju kemajuan yang lebih baik,” tegas Nunu.

Dia mengaku sangat berharap kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang baru dilantik, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin erat.

“Sehingga kita dapat bersama-sama membangun Kabupaten Pulang Pisau dengan lebih optimal,” harap dia.

Nunu juga mengajak anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk terus bekerja sama, saling mendukung, bahu membahu, menjaga komunikasi yang baik.

“Tantangan ke depan tidaklah mudah, namun dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat saya yakin kita dapat mengatasinya,” tegas dia.

Saat itu Nunu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Padli Rahman yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan roda pemerintahan legislatif dalam kurun waktu beberapa bulan ini sebelum ditetapkannya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pulang Pisau periode 2024-2029. (art/kpg)

Exit mobile version