26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Edy Pratowo Minta Kepala PD Jalani Tupoksi Sesuai Aturan

PULANG PISAU – Bupati Kabupaten Pulang Pisau H Edy
Pratowo mengharapkan, aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan Negeri (Kejari),
kepolisian dan unsur penegak hukum lain karena membantu pemerintah daerah dalam
proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.

“Fungsi hukum yang pertama untuk
mencapai kemanfaatan, yang kedua mewujudkan rasa keadilan dan yang ketiga
tegakknya kepastian hukum benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat melalui
proses pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintah yang kita laksanakan,”
harap Edy.

Bupati juga meminta kepada
pimpinan perangkat daaerah di lingkup Pemkab Pulang Pisau agar dalam melaksanakan
tugas pokok harus sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Terpenting sesuai aturan
yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bupati Minta Perkembangan ODP dan PDP di Pulpis Terus Dipantau

“Khususnya hukum administrasi
yang berakar pada undang-undang nomor 30 tahun 2014. Oleh karena itu, saya
mengharapkan agar supaya masing-masing kepala perangkat daerah tidak malas
membaca aturan,” pinta Edy.

Tujuannya sebelum melangkah
mengetahui jalan yang akan dilewati. “Begitu juga dengan pejabat pengelola
keuangan daerah, harus ekstra hati-hati dalam setiap kegiatan yang menggunakan
keuangan daerah atau negara,” pesan dia.

Bupati menegaskan, hal ini
bertujuan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar akuntabel  dan bisa dipertanggungjawabkan. “Saya meminta
ini benar-benar menjadi perhatian bersama. Agar kita bisa bekerja dengan tenang,”
pesan dia.

Edy juga mewanti-wanti agar
aparaturnya bekerja tidak lepas dari rel. “Kalau bekerja sesuai aturan maka
kita akan merasa tenang dan tidak was-was. Saya juga berpesan, jangan
bermain-main dengan hukum. Patuhi hukum agar kita tidak tersangkut masalah
hukum,” tandasnya. (art/ila/ctk/nto)

Baca Juga :  Aparatur Dishub Diminta Tertib Administrasi

PULANG PISAU – Bupati Kabupaten Pulang Pisau H Edy
Pratowo mengharapkan, aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan Negeri (Kejari),
kepolisian dan unsur penegak hukum lain karena membantu pemerintah daerah dalam
proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.

“Fungsi hukum yang pertama untuk
mencapai kemanfaatan, yang kedua mewujudkan rasa keadilan dan yang ketiga
tegakknya kepastian hukum benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat melalui
proses pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintah yang kita laksanakan,”
harap Edy.

Bupati juga meminta kepada
pimpinan perangkat daaerah di lingkup Pemkab Pulang Pisau agar dalam melaksanakan
tugas pokok harus sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Terpenting sesuai aturan
yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bupati Minta Perkembangan ODP dan PDP di Pulpis Terus Dipantau

“Khususnya hukum administrasi
yang berakar pada undang-undang nomor 30 tahun 2014. Oleh karena itu, saya
mengharapkan agar supaya masing-masing kepala perangkat daerah tidak malas
membaca aturan,” pinta Edy.

Tujuannya sebelum melangkah
mengetahui jalan yang akan dilewati. “Begitu juga dengan pejabat pengelola
keuangan daerah, harus ekstra hati-hati dalam setiap kegiatan yang menggunakan
keuangan daerah atau negara,” pesan dia.

Bupati menegaskan, hal ini
bertujuan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar akuntabel  dan bisa dipertanggungjawabkan. “Saya meminta
ini benar-benar menjadi perhatian bersama. Agar kita bisa bekerja dengan tenang,”
pesan dia.

Edy juga mewanti-wanti agar
aparaturnya bekerja tidak lepas dari rel. “Kalau bekerja sesuai aturan maka
kita akan merasa tenang dan tidak was-was. Saya juga berpesan, jangan
bermain-main dengan hukum. Patuhi hukum agar kita tidak tersangkut masalah
hukum,” tandasnya. (art/ila/ctk/nto)

Baca Juga :  Aparatur Dishub Diminta Tertib Administrasi

Terpopuler

Artikel Terbaru