26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Dinkes Bentuk Pos Kesehatan Kerja Untuk Pekerja Informal

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Dinas Kesehatan (Dinkes)
Pulang Pisau (Pulpis) membentuk pos usaha kesehatan kerja. Kadinkes Pulpis, dr
Mulyanto Budihardjo, mengungkapkan, pos usaha kesehatan kerja merupakan bentuk
pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal.

Utamanya dalam
upaya  preventif melindungi pekerja agar
hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan, serta pengaruh buruk akibat
pekerjaan. “Dengan prinsip pos usaha kesehatan kerja dari, oleh, dan untuk
kelompok pekerja mandiri, kecil dan mikro di masyarakat,” kata Mul
, kemarin.

Dia berharap,
seluruh kader kesehatan bisa bekerja lebih mandiri, memaknai arti kerjasama tentang
apa itu usaha kesehatan kerja. “Sehingga mereka mampu menjalankan target yang
akan dicapai yakni promotif, preventif dan kuratif,” harap dia.

Baca Juga :  BUMDes Jangan Matikan Usaha Masyarakat

Sehingga, lanjut
dia, segala permasalahan bisa diselesaikan bersama RSUD dan pos kesehatan
lainnya termasuk upaya bermitra dengan semua pihak dan juga yang sangat penting
dilakukan tim usaha kesehatan kerja ini kebersamaan semua pihak.

Dia menjelaskan,
manfaat pos usaha kesehatan kerja bagi pekerja adalah dapat mendeteksi dini
permasalahan kesehatan kerja dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang
terjangkau dan bagi kader kesehatan. “Pos usaha kesehatan kerja memiliki
manfaat mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan kerja,” ucap Mul.

Sedangkan bagi
Puskesmas, mampu memperluas jangkauan pelayanan dan mengoptimalkan fungsi
puskesmas serta dilain pihak manfaat bagi sektor lain.
“Yakni bisa memadukan
kegiatan sektornya dan pemberdayaan masyarakat dengan lebih efektif dan
efisien,” tegas dia.

Baca Juga :  ODGJ dari Anjir Pulpis Dirujuk ke RSJ Kalwa Atei

Dia mengaku,
pembentukan pos usaha kesehatan kerja 
berasal dari keinginan masyarakat pekerja sendiri. Dengan ketentuan
jenis pekerjaan yang sama dan memiliki anggota satu pos usaha kesehatan kerja
sebanyak 10 sampai 50 orang pekerja.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Dinas Kesehatan (Dinkes)
Pulang Pisau (Pulpis) membentuk pos usaha kesehatan kerja. Kadinkes Pulpis, dr
Mulyanto Budihardjo, mengungkapkan, pos usaha kesehatan kerja merupakan bentuk
pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal.

Utamanya dalam
upaya  preventif melindungi pekerja agar
hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan, serta pengaruh buruk akibat
pekerjaan. “Dengan prinsip pos usaha kesehatan kerja dari, oleh, dan untuk
kelompok pekerja mandiri, kecil dan mikro di masyarakat,” kata Mul
, kemarin.

Dia berharap,
seluruh kader kesehatan bisa bekerja lebih mandiri, memaknai arti kerjasama tentang
apa itu usaha kesehatan kerja. “Sehingga mereka mampu menjalankan target yang
akan dicapai yakni promotif, preventif dan kuratif,” harap dia.

Baca Juga :  BUMDes Jangan Matikan Usaha Masyarakat

Sehingga, lanjut
dia, segala permasalahan bisa diselesaikan bersama RSUD dan pos kesehatan
lainnya termasuk upaya bermitra dengan semua pihak dan juga yang sangat penting
dilakukan tim usaha kesehatan kerja ini kebersamaan semua pihak.

Dia menjelaskan,
manfaat pos usaha kesehatan kerja bagi pekerja adalah dapat mendeteksi dini
permasalahan kesehatan kerja dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang
terjangkau dan bagi kader kesehatan. “Pos usaha kesehatan kerja memiliki
manfaat mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan kerja,” ucap Mul.

Sedangkan bagi
Puskesmas, mampu memperluas jangkauan pelayanan dan mengoptimalkan fungsi
puskesmas serta dilain pihak manfaat bagi sektor lain.
“Yakni bisa memadukan
kegiatan sektornya dan pemberdayaan masyarakat dengan lebih efektif dan
efisien,” tegas dia.

Baca Juga :  ODGJ dari Anjir Pulpis Dirujuk ke RSJ Kalwa Atei

Dia mengaku,
pembentukan pos usaha kesehatan kerja 
berasal dari keinginan masyarakat pekerja sendiri. Dengan ketentuan
jenis pekerjaan yang sama dan memiliki anggota satu pos usaha kesehatan kerja
sebanyak 10 sampai 50 orang pekerja.

Terpopuler

Artikel Terbaru