26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dishub Usulkan Feri Badirih Untuk Roda Empat

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Usulan pembangunan
dermaga feri di Desa Badirih, Kecamatan Maliku telah disetujui kementerian
Perhubungan RI. Hanya belum diketahui besaran alokasi anggaran yang akan
dikucurkan.

Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Pulang Pisau (Pulpis), Jhon Oktoberiman, mengungkapkan,
usulan dermaga feri itu nantinya untuk kendaraan roda empat.
“Dengan adanya
feri kendaraan roda empat yang menghubungkan Badirih-Maliku itu akan
memperpendek jalur transportasi,” kata Jhon, Senin (26/10).

Khususnya, kata
dia, dari Tahai ke wilayah kecamatan Maliku. Seperti Pangkoh V, Pangkoh VI,
Pangkoh X dan Pangkoh IX. “Karena kalau melalui feri Palampahen-Pangkoh, maka
harus memutar jauh,” ucapnya.

Begitu juga,
lanjut dia, kalau harus melalui feri Mintin maka akan memutar lebih jauh.
Karena harus melalui Jalan Tras Kalimantan, dan pada kilometer 14 Basarang,
kabupaten Kapuas baru masuk ke jalan arah Tahai yang jaraknya sangat jauh.

Baca Juga :  Maret, Integrasi Jaringan Internet Seluruh PD Ditargetkan Selesai

“Saat ini feri
dari Badirih-Maliku memang sudah ada. Namun hanya melayani kendaraan roda
empat. Saat ini mobilitas masyarakat meningkat. Baik menggunakan kendaraan roda
dua maupun empat,” kata Jhon.

Untuk itu,
lanjut dia, pemerintah berusaha menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Dengan semakin banyaknya feri makin memperbanyak alternatif pelayanan feri dan
memperdekat jarak antar-daerah,” jelas Jhon.

Jhon
menambahkan, keberadaan feri itu selain memaksimalkan pelayanan masyarakat juga
bisa dijadikan sebagai sumber retribusi pendapatan asli daerah (PAD). “Jadi
transportasi selain lancar, kita mendapat sumber PAD baru,” beber dia.

Dia mengaku
bersyukur, apa yang menjadi usulan pihaknya itu mendapat respons Kemenhub. “Pembangunan
dermaga feri di Desa Badirih disetujui dan akan dibangun pada 2021 mendatang,”
tandasnya.

Baca Juga :  RKPD Harus Cermati Hasil Musrenbang Desa

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Usulan pembangunan
dermaga feri di Desa Badirih, Kecamatan Maliku telah disetujui kementerian
Perhubungan RI. Hanya belum diketahui besaran alokasi anggaran yang akan
dikucurkan.

Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Pulang Pisau (Pulpis), Jhon Oktoberiman, mengungkapkan,
usulan dermaga feri itu nantinya untuk kendaraan roda empat.
“Dengan adanya
feri kendaraan roda empat yang menghubungkan Badirih-Maliku itu akan
memperpendek jalur transportasi,” kata Jhon, Senin (26/10).

Khususnya, kata
dia, dari Tahai ke wilayah kecamatan Maliku. Seperti Pangkoh V, Pangkoh VI,
Pangkoh X dan Pangkoh IX. “Karena kalau melalui feri Palampahen-Pangkoh, maka
harus memutar jauh,” ucapnya.

Begitu juga,
lanjut dia, kalau harus melalui feri Mintin maka akan memutar lebih jauh.
Karena harus melalui Jalan Tras Kalimantan, dan pada kilometer 14 Basarang,
kabupaten Kapuas baru masuk ke jalan arah Tahai yang jaraknya sangat jauh.

Baca Juga :  Maret, Integrasi Jaringan Internet Seluruh PD Ditargetkan Selesai

“Saat ini feri
dari Badirih-Maliku memang sudah ada. Namun hanya melayani kendaraan roda
empat. Saat ini mobilitas masyarakat meningkat. Baik menggunakan kendaraan roda
dua maupun empat,” kata Jhon.

Untuk itu,
lanjut dia, pemerintah berusaha menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Dengan semakin banyaknya feri makin memperbanyak alternatif pelayanan feri dan
memperdekat jarak antar-daerah,” jelas Jhon.

Jhon
menambahkan, keberadaan feri itu selain memaksimalkan pelayanan masyarakat juga
bisa dijadikan sebagai sumber retribusi pendapatan asli daerah (PAD). “Jadi
transportasi selain lancar, kita mendapat sumber PAD baru,” beber dia.

Dia mengaku
bersyukur, apa yang menjadi usulan pihaknya itu mendapat respons Kemenhub. “Pembangunan
dermaga feri di Desa Badirih disetujui dan akan dibangun pada 2021 mendatang,”
tandasnya.

Baca Juga :  RKPD Harus Cermati Hasil Musrenbang Desa

Terpopuler

Artikel Terbaru