26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

RKPD Harus Cermati Hasil Musrenbang Desa

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Seluruh Perangkat Daerah diminta agar segera menyampaikan perbaikan dokumen rancangan perencanaan kerja perangkat daerah sesuai dengan hasil rapat Musrenbang RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 Kepada Bappedalitbang.

“Batas waktu penyerahan perbaikan dokumen paling lambat 5 April 2022,” tegas Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Selain itu bupati juga meminta seluruh camat agar lebih mencermati usulan dari hasil Musrenbang desa untuk perbaikan ke depannya.

“Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi usulan-usulan yang tidak tepat sasaran dan guna mempermudah perangkat daerah dalam memberikan verifikasi usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan,” tegas Taty.

Bupati juga memerintahkan kepada setiap perangkat daerah lingkup Kabupaten Pulang Pisau agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkaitan dengan informasi program atau kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk Kabupaten Pulang Pisau. (art)

Baca Juga :  Syarat Jadi Kepala Sekolah Harus Jadi Guru Penggerak

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Seluruh Perangkat Daerah diminta agar segera menyampaikan perbaikan dokumen rancangan perencanaan kerja perangkat daerah sesuai dengan hasil rapat Musrenbang RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 Kepada Bappedalitbang.

“Batas waktu penyerahan perbaikan dokumen paling lambat 5 April 2022,” tegas Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Selain itu bupati juga meminta seluruh camat agar lebih mencermati usulan dari hasil Musrenbang desa untuk perbaikan ke depannya.

“Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi usulan-usulan yang tidak tepat sasaran dan guna mempermudah perangkat daerah dalam memberikan verifikasi usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan,” tegas Taty.

Bupati juga memerintahkan kepada setiap perangkat daerah lingkup Kabupaten Pulang Pisau agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkaitan dengan informasi program atau kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk Kabupaten Pulang Pisau. (art)

Baca Juga :  Syarat Jadi Kepala Sekolah Harus Jadi Guru Penggerak

Terpopuler

Artikel Terbaru