31.6 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Nunu Andriani: Pemerintah Daerah Wajib Sukseskan Pelaksanaan Pilkada

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Rapat koordinasi (rakor) kesiapan wilayah dan pemantauan kelancaran tingkat kecamatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada tahun 2024, Rabu (23/10) digelar di Kecamatan Jabiren Raya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Nunu menegaskan, pemerintah dan pemerintah daerah, telah diberi amanah oleh undang-undang untuk dapat menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi.

“Kita diwajibkan menyukseskan pelaksanaan pemilu atau pilkada sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,” kata Nunu.

Pemerintah daerah, lanjut dia, sebagaimana kewenangannya diberikan kewajiban untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan pilkada. Seperti memberikan fasilitasi persiapan pelaksanaan pilkada.

Contohnya, kata dia, sosialisasi pelaksanaan pilkada dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak pilih. Selanjutnya memberikan fasilitasi pelaksaan pilkada, dengan menjaga dan memelihara kondisi di masyarakat agar aman, tertib dan kondusif, serta dengan memastikan kelancaran distribusi logistik pilkada.

Baca Juga :  Willy-Habib: Perubahan Kalteng Dimulai dari 100 Hari Kerja

“Selain itu, koordinasi pelaksanaan pilkada. baik dengan penyelenggara pilkada, maupun dengan pihak TNI dan Polri,” tegas Nunu saat itu. (art/kpg)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Rapat koordinasi (rakor) kesiapan wilayah dan pemantauan kelancaran tingkat kecamatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada tahun 2024, Rabu (23/10) digelar di Kecamatan Jabiren Raya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Nunu menegaskan, pemerintah dan pemerintah daerah, telah diberi amanah oleh undang-undang untuk dapat menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi.

“Kita diwajibkan menyukseskan pelaksanaan pemilu atau pilkada sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,” kata Nunu.

Pemerintah daerah, lanjut dia, sebagaimana kewenangannya diberikan kewajiban untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan pilkada. Seperti memberikan fasilitasi persiapan pelaksanaan pilkada.

Contohnya, kata dia, sosialisasi pelaksanaan pilkada dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak pilih. Selanjutnya memberikan fasilitasi pelaksaan pilkada, dengan menjaga dan memelihara kondisi di masyarakat agar aman, tertib dan kondusif, serta dengan memastikan kelancaran distribusi logistik pilkada.

Baca Juga :  Willy-Habib: Perubahan Kalteng Dimulai dari 100 Hari Kerja

“Selain itu, koordinasi pelaksanaan pilkada. baik dengan penyelenggara pilkada, maupun dengan pihak TNI dan Polri,” tegas Nunu saat itu. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru