29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Bupati Sampaikan Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD Pulpis

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (23/8).

Dalam rapat paripurna itu bupati menyampaikan pidato pengantar kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 dan penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang kepemudaan.

“Pada pidato pengantar rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 ini akan kami sampaikan secara umum gambaran mengenai struktur perubahan Apbd Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2021 dari komponen pendapatan, belanja sampai dengan pembiayaan,” kata Taty.

Baca Juga :  Belum Lakukan Ini, Uang Pengabdian Mantan Anggota DPRD Bakal Ditahan

Taty menjelaskan, berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah menyusun rancangan perubahan KUPA berdasarkan perubahan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahun,” jelas Taty.

Dia menambahkan, rancangan KUPA Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 terdiri dari perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah dan perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

“Secara komprehenship rancangan KUPA dan PPAS tersebut kemudian dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau,” beber dia.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (23/8).

Dalam rapat paripurna itu bupati menyampaikan pidato pengantar kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 dan penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang kepemudaan.

“Pada pidato pengantar rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 ini akan kami sampaikan secara umum gambaran mengenai struktur perubahan Apbd Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2021 dari komponen pendapatan, belanja sampai dengan pembiayaan,” kata Taty.

Baca Juga :  Belum Lakukan Ini, Uang Pengabdian Mantan Anggota DPRD Bakal Ditahan

Taty menjelaskan, berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah menyusun rancangan perubahan KUPA berdasarkan perubahan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahun,” jelas Taty.

Dia menambahkan, rancangan KUPA Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 terdiri dari perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah dan perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

“Secara komprehenship rancangan KUPA dan PPAS tersebut kemudian dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau,” beber dia.

Terpopuler

Artikel Terbaru