27.1 C
Jakarta
Monday, May 6, 2024

Pj Bupati Sampaikan Laporan Capaian Kinerja Pj Kepala Daerah

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan laporan kinerja Pj kepala daerah triwulan II di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, Senin (22/4).

Dalam penyampaian laporannya, Nunu memaparkan sejumlah capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu menjabat selama tiga bulan di triwulan II dari Januari 2024 hingga Maret 2024 di hadapan tim evaluator dari Kemendagri.

Atas pemaparan laporan capaian kinerja yang disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau, tim evaluator Kemendagri memberikan tanggapan, saran, masukan dan rekomendasi. Terutama terhadap capaian indikator prioritas.

Di antaranya aspek inflasi, stunting, kemiskinan ekstreme, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj kepala daerah.

Baca Juga :  Tiga Desa di Kecamatan Banama Tingang Terendam Banjir

Turut mendampingi Pj Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Camat se Kabupaten Pulang Pisau.

Sebelumnya Nunu mengungkapkan, dirinya akan menyampaikan pertanggungjawaban atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama triwulan II masa jabatan Pj Bupati Pulang Pisau.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras dari sekretaris daerah (Sekda) beserta seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

”Tentunya hasil kinerja ini selalu diperbaiki dan dievaluasi guna merumuskan kebijakan, pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau yang sama-sama kita cintai ini. Melalui kinerja yang baik tentu akan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Nunu. (kmf/art/kpg/hnd)

Baca Juga :  Seluruh Sekolah di Pulpis Diliburkan

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan laporan kinerja Pj kepala daerah triwulan II di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, Senin (22/4).

Dalam penyampaian laporannya, Nunu memaparkan sejumlah capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu menjabat selama tiga bulan di triwulan II dari Januari 2024 hingga Maret 2024 di hadapan tim evaluator dari Kemendagri.

Atas pemaparan laporan capaian kinerja yang disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau, tim evaluator Kemendagri memberikan tanggapan, saran, masukan dan rekomendasi. Terutama terhadap capaian indikator prioritas.

Di antaranya aspek inflasi, stunting, kemiskinan ekstreme, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj kepala daerah.

Baca Juga :  Tiga Desa di Kecamatan Banama Tingang Terendam Banjir

Turut mendampingi Pj Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Camat se Kabupaten Pulang Pisau.

Sebelumnya Nunu mengungkapkan, dirinya akan menyampaikan pertanggungjawaban atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama triwulan II masa jabatan Pj Bupati Pulang Pisau.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras dari sekretaris daerah (Sekda) beserta seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

”Tentunya hasil kinerja ini selalu diperbaiki dan dievaluasi guna merumuskan kebijakan, pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau yang sama-sama kita cintai ini. Melalui kinerja yang baik tentu akan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Nunu. (kmf/art/kpg/hnd)

Baca Juga :  Seluruh Sekolah di Pulpis Diliburkan

Terpopuler

Artikel Terbaru