32.1 C
Jakarta
Saturday, November 2, 2024

Seluruh Sekolah di Pulpis Diliburkan

PULANG PISAU – Setelah
penetapan siaga keadaan darurat penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah
Kabupaten Pulang Pisau, gugus tugas penanganan status siaga keadaan darurat
penyebaran Covid-19 langsung menggelar rapat.

Rapat yang
dilaksanakan di Kantor BKPP Pulang Pisau itu dipimpin kepala gugus tugas
penanganan status siaga keadaan darurat penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten
Pulang Pisau, Ir Saripudin.

Salah satu
agenda rapat itu yakni membahas kegiatan belajar seiring ditetapkannya status
tersebut. “Untuk awal ini menetapkan libur untuk seluruh sekolah dan seluruh
tingkatan. Mulai dari PAUD hingga tingkat SLTA. Termasuk sekolah yang berada di
bawah naungan Kementerian Agama,” kata Saripudin usai rapat.

Kendati sekolah
diliburkan, Saripudin tetap menekankan agar aktivitas belajar bagi seluruh anak
didik tetap berjalan. “Kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk membuat surat
edaran. Jadi meskipun libur, pihak sekolah tetap ada tanggung jawab. Jadi murid
ada aktivitas belajar. Nanti Dinas Pendidikan yang membuat formulanya,” tegasnya.

Baca Juga :  PDP Pulpis Meningkat, Terbanyak di Kecamatan Kahayan Hilir

Sementara itu,
Kepala Dinas Pendidikan Pulang Pisau Hj Aminah memastikan, kebijakan meliburkan
sekolah itu akan mengganggu pelaksanaan ujian nasional (UN). “Anak-anak tetap
diberi tugas belajar sesuai dengan RPP,” tegas Aminah.

Dia menjelaskan,
kegiatan belajar bagi peserta didik bisa diberikan melalui WA atau grup WA dan
lain-lain. “Guru juga tetap turun untuk memberikan tugas. Baik secara online
maupun tugas sebelum libur,” ujarnya.

Saat ditanya
baagaimana pemberian tugas belajar bagi daerah yang tidak terjangkau layanan
data internet, Aminah menegaskan, tugas belajar itu akan diberikan guru sebelum
libur. “Jadi tugas belajar bagi murid tetap diberikan. Bagi secara online
maupun secara langsung,” tandasnya. 

Baca Juga :  Aparatur Pemerintah Tak Boleh Tambah Libur

PULANG PISAU – Setelah
penetapan siaga keadaan darurat penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah
Kabupaten Pulang Pisau, gugus tugas penanganan status siaga keadaan darurat
penyebaran Covid-19 langsung menggelar rapat.

Rapat yang
dilaksanakan di Kantor BKPP Pulang Pisau itu dipimpin kepala gugus tugas
penanganan status siaga keadaan darurat penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten
Pulang Pisau, Ir Saripudin.

Salah satu
agenda rapat itu yakni membahas kegiatan belajar seiring ditetapkannya status
tersebut. “Untuk awal ini menetapkan libur untuk seluruh sekolah dan seluruh
tingkatan. Mulai dari PAUD hingga tingkat SLTA. Termasuk sekolah yang berada di
bawah naungan Kementerian Agama,” kata Saripudin usai rapat.

Kendati sekolah
diliburkan, Saripudin tetap menekankan agar aktivitas belajar bagi seluruh anak
didik tetap berjalan. “Kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk membuat surat
edaran. Jadi meskipun libur, pihak sekolah tetap ada tanggung jawab. Jadi murid
ada aktivitas belajar. Nanti Dinas Pendidikan yang membuat formulanya,” tegasnya.

Baca Juga :  PDP Pulpis Meningkat, Terbanyak di Kecamatan Kahayan Hilir

Sementara itu,
Kepala Dinas Pendidikan Pulang Pisau Hj Aminah memastikan, kebijakan meliburkan
sekolah itu akan mengganggu pelaksanaan ujian nasional (UN). “Anak-anak tetap
diberi tugas belajar sesuai dengan RPP,” tegas Aminah.

Dia menjelaskan,
kegiatan belajar bagi peserta didik bisa diberikan melalui WA atau grup WA dan
lain-lain. “Guru juga tetap turun untuk memberikan tugas. Baik secara online
maupun tugas sebelum libur,” ujarnya.

Saat ditanya
baagaimana pemberian tugas belajar bagi daerah yang tidak terjangkau layanan
data internet, Aminah menegaskan, tugas belajar itu akan diberikan guru sebelum
libur. “Jadi tugas belajar bagi murid tetap diberikan. Bagi secara online
maupun secara langsung,” tandasnya. 

Baca Juga :  Aparatur Pemerintah Tak Boleh Tambah Libur

Terpopuler

Artikel Terbaru