26.5 C
Jakarta
Wednesday, May 8, 2024

Perketat Pengawasan Kedatangan Warga dari Zona Merah Covid-19

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo minta kepada seluruh camat, kepala desa/lurah dan ketua RT di
wilayahnya untuk memperketat pengawasan warga di wilayahnya masing-masing. Pengawasan
itu dilakukan bagi masyarakat atau warga yang baru datang atau bepergian dari
zona merah Covid-19.

Menurut Edy, langkah itu sangat penting
dilakukan untuk pengawasan dan pengendalian penularan virus corona atau Covid-19.
 â€œJika ada warga yang baru datang dari
daerah zona merah segera lakukan koordinasi dengan petugas kesehatan terdekat.
Sehingga bisa dilakukan pemantauan terhadap orang itu,” kata Edy, Senin (23/3).

Dengan demikian, lanjut Edy, akan memudahkan
petugas kesehatan melakukan pemantauan terhadap orang itu. “Jika ada
gejala-gejala Covid-19 bisa dilakukan tindakan. Jadi nanti petugas kesehatan
bisa mengambil tindakan terhadap orang itu. Apakah masuk orang dalam pengawasan
(ODP) atau daftar pasien dalam pengawasan (PDP),” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Minta Ada Kerja Bakti Rutin Bersihkan Lingkungan Perkantoran

Namun, lanjut dia, jika tidak ada pengawasan
dan laporan, akan sulit dilakukan pemantauan bagi masyarakat atau warga yang
baru datang dari daerah zona merah. “Padahal itu sangat penting. Untuk peran
kepala desa dan ketua RT sangat besar dalam melakukan pengawasan ini. Kita
harus melakukan upaya deteksi dini,” tandasnya.

Selain itu, bupati juga meminta kepada
seluruh kepala perangkat daerah, tim yang tergabung di gugus tugas, camat,
kades dan yang terkait lainnya untuk bisa mematuhi imbauan pemerintah pusat
terkait Covid-19.

“Di antaraya; menimbun sembilan kebutuhan
pokok, tidak mengumpulkan massa. Termasuk menggelar resepsi pernikahan. Saya
minta ini menjadi perhatian bersama,” harapnya. 

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo minta kepada seluruh camat, kepala desa/lurah dan ketua RT di
wilayahnya untuk memperketat pengawasan warga di wilayahnya masing-masing. Pengawasan
itu dilakukan bagi masyarakat atau warga yang baru datang atau bepergian dari
zona merah Covid-19.

Menurut Edy, langkah itu sangat penting
dilakukan untuk pengawasan dan pengendalian penularan virus corona atau Covid-19.
 â€œJika ada warga yang baru datang dari
daerah zona merah segera lakukan koordinasi dengan petugas kesehatan terdekat.
Sehingga bisa dilakukan pemantauan terhadap orang itu,” kata Edy, Senin (23/3).

Dengan demikian, lanjut Edy, akan memudahkan
petugas kesehatan melakukan pemantauan terhadap orang itu. “Jika ada
gejala-gejala Covid-19 bisa dilakukan tindakan. Jadi nanti petugas kesehatan
bisa mengambil tindakan terhadap orang itu. Apakah masuk orang dalam pengawasan
(ODP) atau daftar pasien dalam pengawasan (PDP),” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Minta Ada Kerja Bakti Rutin Bersihkan Lingkungan Perkantoran

Namun, lanjut dia, jika tidak ada pengawasan
dan laporan, akan sulit dilakukan pemantauan bagi masyarakat atau warga yang
baru datang dari daerah zona merah. “Padahal itu sangat penting. Untuk peran
kepala desa dan ketua RT sangat besar dalam melakukan pengawasan ini. Kita
harus melakukan upaya deteksi dini,” tandasnya.

Selain itu, bupati juga meminta kepada
seluruh kepala perangkat daerah, tim yang tergabung di gugus tugas, camat,
kades dan yang terkait lainnya untuk bisa mematuhi imbauan pemerintah pusat
terkait Covid-19.

“Di antaraya; menimbun sembilan kebutuhan
pokok, tidak mengumpulkan massa. Termasuk menggelar resepsi pernikahan. Saya
minta ini menjadi perhatian bersama,” harapnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru