28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pansel Digelar, Lima Calon Kades Pilang Ditentukan

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Enam bakal calon kepala desa (kades) Pilang, kecamatan Jabiren Raya, Kamis (18/2) lalu mengikuti tes seleksi tertulis yang digelar panitia seleksi (pansel) pilkades serentak kabupaten Pulang Pisau tahun 2021.

Enam bakal calon kades pilang yang mengikuti tes seleksi tertulis di aula DPMD Pulang Pisau itu yakni; Cameng, Kaldea Teo, Garutak, Rimbun, Jiansyah dan Rusli. Seleksi ini dilakukan karena bakal calon kades yang mendaftar melebihi ambang maksimum peserta pilkades.

“Yang mendaftar enam orang. Sementara batas maksimal calon pilkades adalah lima orang. Sehingga harus dilakukan tes seleksi tertulis untuk menjaring lima bakal calon kades,” kata Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 Ir H Saripudin.

Baca Juga :  Pasar Kamis Pulang Pisau Tetap Buka dengan Syarat Ini

Dia mengungkapkan, seleksi itu sudah menjadi ketentuan dan harus dilaksanakan jika yang mendaftar lebih dari lima orang. “Nanti dari hasil seleksi itu akan diambil rangking lima besar,” ucapnya.

Saripudin menambahkan, pilkades serentak tahun ini diikuti 45 desa dari tujuh kecamatan. Dia juga menegaskan, pilkades serentak pada masa pandemi Covid-19 ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah secara ketat. 

“Kami ingin pelaksanaan pilkades serentak ini nanti sukses seperti pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur beberapa waktu lalu. Berjalan lancar aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” harap dia.

Saripudin juga berharap, dalam pilkades nanti bisa melahirkan pemimpin desa mampu mengemban amanah masyarakat dengan berintegritas. “Sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa itu,” tandasnya. 

Baca Juga :  2021, Pelabuhan Bahaur akan Dikucur Rp99 Miliar

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Enam bakal calon kepala desa (kades) Pilang, kecamatan Jabiren Raya, Kamis (18/2) lalu mengikuti tes seleksi tertulis yang digelar panitia seleksi (pansel) pilkades serentak kabupaten Pulang Pisau tahun 2021.

Enam bakal calon kades pilang yang mengikuti tes seleksi tertulis di aula DPMD Pulang Pisau itu yakni; Cameng, Kaldea Teo, Garutak, Rimbun, Jiansyah dan Rusli. Seleksi ini dilakukan karena bakal calon kades yang mendaftar melebihi ambang maksimum peserta pilkades.

“Yang mendaftar enam orang. Sementara batas maksimal calon pilkades adalah lima orang. Sehingga harus dilakukan tes seleksi tertulis untuk menjaring lima bakal calon kades,” kata Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 Ir H Saripudin.

Baca Juga :  Pasar Kamis Pulang Pisau Tetap Buka dengan Syarat Ini

Dia mengungkapkan, seleksi itu sudah menjadi ketentuan dan harus dilaksanakan jika yang mendaftar lebih dari lima orang. “Nanti dari hasil seleksi itu akan diambil rangking lima besar,” ucapnya.

Saripudin menambahkan, pilkades serentak tahun ini diikuti 45 desa dari tujuh kecamatan. Dia juga menegaskan, pilkades serentak pada masa pandemi Covid-19 ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah secara ketat. 

“Kami ingin pelaksanaan pilkades serentak ini nanti sukses seperti pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur beberapa waktu lalu. Berjalan lancar aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” harap dia.

Saripudin juga berharap, dalam pilkades nanti bisa melahirkan pemimpin desa mampu mengemban amanah masyarakat dengan berintegritas. “Sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa itu,” tandasnya. 

Baca Juga :  2021, Pelabuhan Bahaur akan Dikucur Rp99 Miliar

Terpopuler

Artikel Terbaru