28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Pulpis Terima LKPD 2021 Unaudited dari BPK

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 (unaudited).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di auditorium kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (18/3) itu bupati didampingi Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta beserta jajaran.

LKPD Kabupaten Pulang Pisau diserahkan secara langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Agus Priyono oleh Bupati Pulang Pisau dengan menandatangani berita acara penyerahan.

LKPD tersebut adalah laporan hasil pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Agus Priyono mengungkapkan, penyerahan LKPD tersebut merupakan prestasi bagi pemerintah daerah kabupaten/kota karena menyerahkan lebih awal dari batasan waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  23 Kelompok Terima Dana Rehabilitasi Pascakebakaran Lahan

Melihat apresiasi dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan pelaporan, AGus memberikan tantangan kepada kepala daerah untuk tahun depan penyampaian LKPD bisa dimajukan di akhir bulan Februari.

Tidak dapat dipungkiri perubahan sistem menjadi salah satu penghambat penyampaian laporan, namun  hal tersebut tidak menjadi halangan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pelaporan tepat waktu.

Capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan Kabupaten Pulang Pisau berada di Posisi 8 dengan persentase sekitar 86,71 persen.

“Kami mengharapkan hasil laporan Kabupaten/Kota yang diserahkan ini akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Agus. (art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 (unaudited).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di auditorium kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (18/3) itu bupati didampingi Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta beserta jajaran.

LKPD Kabupaten Pulang Pisau diserahkan secara langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Agus Priyono oleh Bupati Pulang Pisau dengan menandatangani berita acara penyerahan.

LKPD tersebut adalah laporan hasil pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Agus Priyono mengungkapkan, penyerahan LKPD tersebut merupakan prestasi bagi pemerintah daerah kabupaten/kota karena menyerahkan lebih awal dari batasan waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  23 Kelompok Terima Dana Rehabilitasi Pascakebakaran Lahan

Melihat apresiasi dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan pelaporan, AGus memberikan tantangan kepada kepala daerah untuk tahun depan penyampaian LKPD bisa dimajukan di akhir bulan Februari.

Tidak dapat dipungkiri perubahan sistem menjadi salah satu penghambat penyampaian laporan, namun  hal tersebut tidak menjadi halangan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pelaporan tepat waktu.

Capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan Kabupaten Pulang Pisau berada di Posisi 8 dengan persentase sekitar 86,71 persen.

“Kami mengharapkan hasil laporan Kabupaten/Kota yang diserahkan ini akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Agus. (art)

Terpopuler

Artikel Terbaru