26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

23 Kelompok Terima Dana Rehabilitasi Pascakebakaran Lahan

PULANG PISAU Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar kepada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau. Anggaran tersebut
diperuntukkan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi bidang sosial dan
ekonomi pascakebakaran hutan dan lahan (kar
hutla). 

Setidaknya ada 23 kelompok yang akan menerima
bantuan dari pemerintah pusat itu. “Kelompok penerima ini sudah terdata
sejak awal. Untuk itu, jumlah kelompok penerima tidak bisa bertambah
lagi,” kata Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin.

Salahudin menjelaskan, dalam satu kelompok
anggotanya minimal 20 orang. “Kalau lebih tak masalah. Kalau kurang tidak
bisa,” tambang dia. 

Dia menambahkan, masing-masing kelompok akan
menerima dana sekitar Rp 190 juta. “Dana itu diperuntukan untuk berbagai
macam kegiatan yang berkaitan dengan rehabilitasi lahan,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Kasus Covid di Pulpis Naik, Taty Narang Ingatkan 3M

Di antaranya, kata dia, seperti upah pembersihan
lahan yang telah terbakar. Yakni, per hektare anggaran yang diberikan sebesar
Rp 2 juta. “Selanjutnya, pembuatan sumur bor sebanyak lima titik,
obat-obatan dan lain-lain,” ujar Salahudin. 

Dia berharap, kelompok yang akan menerima dana itu
agar benar-benar dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin. “Pergunakan
anggaran yang diberikan sesuai peruntukannya. Sehingga tujuan pemerintah
untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bidang sosial dan ekonomi dapat
terwujud sesuai harapan,” harapnya. 

Selain itu, lanjut dia, yang tidak kalah pentingnya
masyarakat bisa merasakan manfaat dari program itu. “Program ini
merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi masalah kebakaran
hutan dan lahan di kabupaten Pulang Pisau. Untuk itu kami meminta seluruh
kelompok penerima bisa menyukseskan program ini,” harap dia. (art/uni/nto)

Baca Juga :  Terima 1.029 Usulan, Distan Bisa Akomadasi 100 Kegiatan

PULANG PISAU Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar kepada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau. Anggaran tersebut
diperuntukkan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi bidang sosial dan
ekonomi pascakebakaran hutan dan lahan (kar
hutla). 

Setidaknya ada 23 kelompok yang akan menerima
bantuan dari pemerintah pusat itu. “Kelompok penerima ini sudah terdata
sejak awal. Untuk itu, jumlah kelompok penerima tidak bisa bertambah
lagi,” kata Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin.

Salahudin menjelaskan, dalam satu kelompok
anggotanya minimal 20 orang. “Kalau lebih tak masalah. Kalau kurang tidak
bisa,” tambang dia. 

Dia menambahkan, masing-masing kelompok akan
menerima dana sekitar Rp 190 juta. “Dana itu diperuntukan untuk berbagai
macam kegiatan yang berkaitan dengan rehabilitasi lahan,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Kasus Covid di Pulpis Naik, Taty Narang Ingatkan 3M

Di antaranya, kata dia, seperti upah pembersihan
lahan yang telah terbakar. Yakni, per hektare anggaran yang diberikan sebesar
Rp 2 juta. “Selanjutnya, pembuatan sumur bor sebanyak lima titik,
obat-obatan dan lain-lain,” ujar Salahudin. 

Dia berharap, kelompok yang akan menerima dana itu
agar benar-benar dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin. “Pergunakan
anggaran yang diberikan sesuai peruntukannya. Sehingga tujuan pemerintah
untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bidang sosial dan ekonomi dapat
terwujud sesuai harapan,” harapnya. 

Selain itu, lanjut dia, yang tidak kalah pentingnya
masyarakat bisa merasakan manfaat dari program itu. “Program ini
merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi masalah kebakaran
hutan dan lahan di kabupaten Pulang Pisau. Untuk itu kami meminta seluruh
kelompok penerima bisa menyukseskan program ini,” harap dia. (art/uni/nto)

Baca Juga :  Terima 1.029 Usulan, Distan Bisa Akomadasi 100 Kegiatan

Terpopuler

Artikel Terbaru