26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Usulan Desa Jadi Prioritas Program Pembangunan

KASONGAN – Setiap desa yang mengajukan usulan untuk
program atau kegiatan pada tahun 2021 diingatkan harus bersifat prioritas dan
menjadi kebutuhan masyarakat secara luas. artinya bukan cuma daftar keinginan
sepihak saja. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas pada waktu kegiatan
Musrenbang tingkat Kecamatan Katingan Tengah, Senin (10/2).

Tegas bupati, karena tidak semua
usulan yang dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Sebab
kondisi APBD Kabupaten Katingan juga terbatas. Sehingga usulan yang memang
untuk kepentingan masyarakat luas yang harus diutamakan terlebih dulu, sesuai
dengan regulasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Setiap usulan nantinya juga akan
kita cermati kembali. Yang mana bisa dilaksanakan oleh Dana Desa (DD), maupun
oleh APBD. Sebab DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD) itukan, sekarang cukup
besar, dan mampu untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di desanya sendiri,”
ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Desa Jangan Lewat Pihak Ketiga

Selanjutnya, dalam kegiatan musrenbang
ini juga diikuti oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Katingan, sesuai dengan
daerah pemilihannya masing-masing. Sakariyas berharap, anggota dewan yang hadir
bisa mencatat dan menyerap aspirasi masyarakatnya dan mengawal hingga kepada
pembahasan APBD akhir tahun 2020 mendatang.

“Sehingga keinginan dan harapan
masyarakat kita, melalui kegiatan Musrenbang ini dapat terwujud pada saatnya
nanti,” tandasnya.(eri/ari/nto)

KASONGAN – Setiap desa yang mengajukan usulan untuk
program atau kegiatan pada tahun 2021 diingatkan harus bersifat prioritas dan
menjadi kebutuhan masyarakat secara luas. artinya bukan cuma daftar keinginan
sepihak saja. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas pada waktu kegiatan
Musrenbang tingkat Kecamatan Katingan Tengah, Senin (10/2).

Tegas bupati, karena tidak semua
usulan yang dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Sebab
kondisi APBD Kabupaten Katingan juga terbatas. Sehingga usulan yang memang
untuk kepentingan masyarakat luas yang harus diutamakan terlebih dulu, sesuai
dengan regulasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Setiap usulan nantinya juga akan
kita cermati kembali. Yang mana bisa dilaksanakan oleh Dana Desa (DD), maupun
oleh APBD. Sebab DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD) itukan, sekarang cukup
besar, dan mampu untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di desanya sendiri,”
ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Desa Jangan Lewat Pihak Ketiga

Selanjutnya, dalam kegiatan musrenbang
ini juga diikuti oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Katingan, sesuai dengan
daerah pemilihannya masing-masing. Sakariyas berharap, anggota dewan yang hadir
bisa mencatat dan menyerap aspirasi masyarakatnya dan mengawal hingga kepada
pembahasan APBD akhir tahun 2020 mendatang.

“Sehingga keinginan dan harapan
masyarakat kita, melalui kegiatan Musrenbang ini dapat terwujud pada saatnya
nanti,” tandasnya.(eri/ari/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru