33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Raih Peringkat Lima, Pulpis Menuju Informatif

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Pemerintah kabupaten
Pulang Pisau (Pulpis) menerima penganugerahan keterbukaan informasi publik
(KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng. Penghargaan itu diterima
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Moh Insyafi di aula Eka
Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3/).

“Dari hasil
penilaian keterbukaan informasi badan publik kabupaten/kota se-Kalteng yang
dilaksanakan KI Provinsi Kalteng, kabupaten Pulpis meraih peringkat lima
kategori menuju informatif,” kata Insyafi.

Insyafi
menegaskan, penganugerahan itu merupakan yang kedua dan diterima secara
berturut-turut, setelah pada tahun 2019 yang lalu juga menduduki peringkat
kelima kabupaten/kota dengan kategori menuju informatif.

“Raihan
penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi guna meningkatkan KIP di Kabupaten
Pulpis menjadi lebih baik lagi,” jelas Insyafi yang juga menjabat sebagai
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pulang
Pisau.

Baca Juga :  Pasar Mingguan Ditutup, Ini Penjelasan Camat Kahayan Hilir

Tentunya, lanjut
dia, semua itu tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dan sinergitas badan
publik di semua perangkat daerah yang ada di lingkup pemerintah kabupaten
Pulpis.

Sementara itu
Ketua Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Daan Rismon mengatakan,
pemeringkatan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik
tahun 2020 berdasarkan kualifikasi per kategori badan publik.

“Penganugerahan
ini kami laksanakan setiap tahun. Namun untuk penilaian tahun 2020 kami tidak
melakukan visitasi dan verifikasi langsung ke badan publik, dikarenakan adanya
refocusing anggaran dan untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi
Covid-19,” tegas Daan Rismon.

Dia menambahkan,
visitasi yang dilakukan pihaknya dengan mengunjungi ke website PPID
masing-masing badan publik.

Baca Juga :  Peminat Lelang Jabatan, Pertanyakan Pengumuman di Website BKPP

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Pemerintah kabupaten
Pulang Pisau (Pulpis) menerima penganugerahan keterbukaan informasi publik
(KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng. Penghargaan itu diterima
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Moh Insyafi di aula Eka
Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3/).

“Dari hasil
penilaian keterbukaan informasi badan publik kabupaten/kota se-Kalteng yang
dilaksanakan KI Provinsi Kalteng, kabupaten Pulpis meraih peringkat lima
kategori menuju informatif,” kata Insyafi.

Insyafi
menegaskan, penganugerahan itu merupakan yang kedua dan diterima secara
berturut-turut, setelah pada tahun 2019 yang lalu juga menduduki peringkat
kelima kabupaten/kota dengan kategori menuju informatif.

“Raihan
penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi guna meningkatkan KIP di Kabupaten
Pulpis menjadi lebih baik lagi,” jelas Insyafi yang juga menjabat sebagai
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pulang
Pisau.

Baca Juga :  Pasar Mingguan Ditutup, Ini Penjelasan Camat Kahayan Hilir

Tentunya, lanjut
dia, semua itu tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dan sinergitas badan
publik di semua perangkat daerah yang ada di lingkup pemerintah kabupaten
Pulpis.

Sementara itu
Ketua Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Daan Rismon mengatakan,
pemeringkatan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik
tahun 2020 berdasarkan kualifikasi per kategori badan publik.

“Penganugerahan
ini kami laksanakan setiap tahun. Namun untuk penilaian tahun 2020 kami tidak
melakukan visitasi dan verifikasi langsung ke badan publik, dikarenakan adanya
refocusing anggaran dan untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi
Covid-19,” tegas Daan Rismon.

Dia menambahkan,
visitasi yang dilakukan pihaknya dengan mengunjungi ke website PPID
masing-masing badan publik.

Baca Juga :  Peminat Lelang Jabatan, Pertanyakan Pengumuman di Website BKPP

Terpopuler

Artikel Terbaru