26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pasar Mingguan Ditutup, Ini Penjelasan Camat Kahayan Hilir

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pasar mingguan dan pasar tungging di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir untuk sementara waktu ditutup. Penutupan pasar non-harian itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Camat Kahayan Hilir, Osa Maliki mengungkapkan, penutupan pasar mingguan dan pasar malam itu sekaligus untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 180.17/163/2021 dan Instruksi Bupati Pulang Pisau nomor 157 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.

“Dari laporan Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau beberapa minggu terakhir kasus positif Covid-19 dan kematian akibat Covid-19 di Kecamatan Kahayan Hilir mengalami peningkatan. Atas dasar dan pertimbangan tersebut maka di lakukan penutupan pasar mingguan dan pasar malam atau pasar tungging untuk sementara waktu,” kata Osa.

Baca Juga :  18 Mei, 20 Desa di Pulpis Gelar Pilkades Serentak

Dia mengaku, penutupan sementara Pasar Pasar Kamis dan pasar mingguan lainnya di wilayah Kecamatan Kayahan Hilir juga merujuk hasil pertemuan antara Disperindagkop UMKM, Camat Kahayan Hilir dan pihak-pihak terkait lainya.

Osa mengaku khawatir, jika pasar mingguan dan pasar malam tetap di buka akan menjadi media penyebaran Covid -19. “Mengingat jumlah pedagang dari luar daerah berjumlah ratusan pedagang dan sulit untuk dikontrol. Untuk itu kami tidak mau ambil risiko terkait hal tersebut,” ucapnya.

Dia berharap, dengan penutupan sementara waktu pasar mingguan dan pasar malam di kecamatan setempat dapat mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus Covid -19.

“Penutupan pasar mingguan dan pasar malam atau pasar tunging untuk sementara waktu dan demi kebaikan bersama. Kami harapkan para pedagang bisa mengerti dan memahami akan keadaan yang terjadi di wilayah kecamatan setempat, karena keselamatan jiwa manusia adalah yang diutamakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelantikan Kades Paling Lambat Dua Bulan Lagi

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pasar mingguan dan pasar tungging di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir untuk sementara waktu ditutup. Penutupan pasar non-harian itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Camat Kahayan Hilir, Osa Maliki mengungkapkan, penutupan pasar mingguan dan pasar malam itu sekaligus untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 180.17/163/2021 dan Instruksi Bupati Pulang Pisau nomor 157 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.

“Dari laporan Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau beberapa minggu terakhir kasus positif Covid-19 dan kematian akibat Covid-19 di Kecamatan Kahayan Hilir mengalami peningkatan. Atas dasar dan pertimbangan tersebut maka di lakukan penutupan pasar mingguan dan pasar malam atau pasar tungging untuk sementara waktu,” kata Osa.

Baca Juga :  18 Mei, 20 Desa di Pulpis Gelar Pilkades Serentak

Dia mengaku, penutupan sementara Pasar Pasar Kamis dan pasar mingguan lainnya di wilayah Kecamatan Kayahan Hilir juga merujuk hasil pertemuan antara Disperindagkop UMKM, Camat Kahayan Hilir dan pihak-pihak terkait lainya.

Osa mengaku khawatir, jika pasar mingguan dan pasar malam tetap di buka akan menjadi media penyebaran Covid -19. “Mengingat jumlah pedagang dari luar daerah berjumlah ratusan pedagang dan sulit untuk dikontrol. Untuk itu kami tidak mau ambil risiko terkait hal tersebut,” ucapnya.

Dia berharap, dengan penutupan sementara waktu pasar mingguan dan pasar malam di kecamatan setempat dapat mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus Covid -19.

“Penutupan pasar mingguan dan pasar malam atau pasar tunging untuk sementara waktu dan demi kebaikan bersama. Kami harapkan para pedagang bisa mengerti dan memahami akan keadaan yang terjadi di wilayah kecamatan setempat, karena keselamatan jiwa manusia adalah yang diutamakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelantikan Kades Paling Lambat Dua Bulan Lagi

Terpopuler

Artikel Terbaru