PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III.
Pilkades serentak tahun 2022 yang akan diikuti 20 desa akan dilaksanakan tanggal 18 Mei 2022 mendatang. 20 desa peserta pilkades serentak itu tersebar di 5 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni mengungkapkan, pilkades serentak tahun ini merupakan pilkades serentak ke-3. Karena sudah dilaksanakan selama dua kali.
Yaitu Tahun 2019 sebanyak 30 Desa, Tahun 2021 sebanyak 45 Desa dan Tahun 2022 ini sebanyak 20 Desa. “Sehingga selama 3 kali pelaksanaan Pilkades serentak seluruh desa, yakni 95 Desa di Kabupaten Pulang Pisau sudah semua menggelar Pilkades serentak, ” kata Deni Widanarni, Senin (17/1).
Deni mengungkapkan, masing-masing desa yang akan melaksanakan pilkades serentak telah membentuk panitia Pilkades. “Harapan kita semua tahapan Pilkades berjalan dengan lancar demi suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak ini,” tegas Deni.
Ke-10 desa yang akan menggelar pilkades serentak itu adalah Kecamatan Pandih Batu: Desa Dandang, Desa Mulyasari; Kecamatan Kahayan Tengah: Desa Penda Barania, Bukit Liti, Bahu Pahawa, Bukit Bamba, Tahawa; Kecamatan Kahayan Hilir: Desa Mantaren II.
Kemudian Kecamatan Maliku: Desa Maliku, Purwodadi, Tahai Baru, Maliku Baru, Sidodadi, Kanamit Jaya, Gandang Barat. Kecamatan Sebangau Kuala: Desa Paduran Mulya, Sebangau Jaya, Sebangau Mulya, Sebangau Permai, Mekar Jaya dan Sei Hambawang. (art)