25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Penyertaan Modal Akan Disesuaikan Kemampuan Keuangan

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Pelaksana tugas (Plt)
Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang, menyampaikan pidato
penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD setempa terhadap
enam raperda usulan eksekutif tahun 2020.

Jawaban pemerintah
daerah itu disampaikan Taty saat rapat paripurna ke-20,
masa sidang III tahun sidang 2020, Jumat (9/10).

Enam raperda itu
yakni raperda desa sadar hukum, kabupaten layak anak, dan penyelenggaraan
kearsipan.
Kemudian raperda penyertaan
modal Pemkab Pulpis pada PT Bank Kalteng, penyertaan modal Pemkab Pulpis pada PDAM
dan raperda penyertaan modal Pemkab Pulpis pada perseroan terbatas pinjaman
kredit daerah Provinsi Kalteng.

Dalam jawabannya
Taty menegaskan sepakat dengan pandangan yang disampaikan Fraksi Partai
Golongan Karya terkait raperda penyertaan modal.

Baca Juga :  Pejabat yang Baru Dilantik Diminta Segera Sertijab

“Kami sepakat
untuk tiga raperda penyertaan modal agar memperhatikan kemampuan keuangan
daerah,” tegas Taty.

Terkait
pandangan umum Fraksi PDIP terhadap raperda kabupaten layak anak, Taty mengaku
raperda itu akan menjadi prioritas pembahasan dalam rangka pemenuhan hak agar
anak dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai
harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public kabupaten Pulang
Pisau.

Taty
mengharapkan, enam raperda itu dapat dikaji dan dikembangkan serta
disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut.

“Sehingga pada
waktunya nanti atas dasar kesepakatan bersama antara dewan yang terhormat
dengan pihak eksekutif dapat ditetapkan menjadi perda,” tandasnya.

Baca Juga :  Aparatur Desa Harus Pahami Pencegahan Covid dan Karhutla

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Pelaksana tugas (Plt)
Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang, menyampaikan pidato
penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD setempa terhadap
enam raperda usulan eksekutif tahun 2020.

Jawaban pemerintah
daerah itu disampaikan Taty saat rapat paripurna ke-20,
masa sidang III tahun sidang 2020, Jumat (9/10).

Enam raperda itu
yakni raperda desa sadar hukum, kabupaten layak anak, dan penyelenggaraan
kearsipan.
Kemudian raperda penyertaan
modal Pemkab Pulpis pada PT Bank Kalteng, penyertaan modal Pemkab Pulpis pada PDAM
dan raperda penyertaan modal Pemkab Pulpis pada perseroan terbatas pinjaman
kredit daerah Provinsi Kalteng.

Dalam jawabannya
Taty menegaskan sepakat dengan pandangan yang disampaikan Fraksi Partai
Golongan Karya terkait raperda penyertaan modal.

Baca Juga :  Pejabat yang Baru Dilantik Diminta Segera Sertijab

“Kami sepakat
untuk tiga raperda penyertaan modal agar memperhatikan kemampuan keuangan
daerah,” tegas Taty.

Terkait
pandangan umum Fraksi PDIP terhadap raperda kabupaten layak anak, Taty mengaku
raperda itu akan menjadi prioritas pembahasan dalam rangka pemenuhan hak agar
anak dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai
harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public kabupaten Pulang
Pisau.

Taty
mengharapkan, enam raperda itu dapat dikaji dan dikembangkan serta
disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut.

“Sehingga pada
waktunya nanti atas dasar kesepakatan bersama antara dewan yang terhormat
dengan pihak eksekutif dapat ditetapkan menjadi perda,” tandasnya.

Baca Juga :  Aparatur Desa Harus Pahami Pencegahan Covid dan Karhutla

Terpopuler

Artikel Terbaru