30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemdes Diminta Sisihkan 8 Persen DD Untuk Penanganan Covid-19

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah desa (Pemdes) diminta untuk
turut proaktif dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dengan penyediaan
anggaran melalui Dana Desa (DD).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) H
Saripudin belum lama tadi mengikuti video conference dengan kementerian dalam
negeri (Kemendagri).
Dalam video conference itu,
Kemendagri memberikan beberapa arahan. Khususnya dalam penggunaan dana desa
(DD).

“Kemendagri meminta, dalam penanganan Covid-19, seluruh desa diminta agar
bisa mengalokasikan DD sebesar delapan persen,” kata Saripudin kepada Kalteng
Pos, kemarin (10/2).

Saripudin menegaskan, anggaran sebesar delapan persen dari DD itu nantinya
akan dipergunakan untuk penanganan Covid-19. “Apa yang menjadi arahan dari
pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri harus kita tindaklanjuti,” tegas
Saripudin.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Pulpis, Tertinggi Kedua di Kalteng

Dia mengaku, peruntukkan anggaran tersebut nanti akan diatur dalam petunjuk
teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). “Kami masih menyusun juknis
dan juklak peruntukkan dana tersebut,” lanjut dia.

Yang jelas, lanjut dia, untuk penanganan Covid-19 di masing-masing desa.
Apakah itu nanti untuk vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat desa atau penanganan
yang lain.

“Mengingat anggaran dari pemerintah sangat terbatas dan banyak yang harus
diakomodasi, untuk itu masing-masing desa diminta untuk menyisihkan delapan
persen DD,” kata dia.

Saripudin menambahkan, pada penggunaan DD tahun 2021 masing-masing desa
juga diminta menyisihkan anggaran untuk bantuan langsung selama 12 bulan. “Jadi
selain untuk BLT selama 12 bulan, ditambah delapan persen untuk penanganan
Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Jangan Cari Keuntungan dari Anggaran Covid 19

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah desa (Pemdes) diminta untuk
turut proaktif dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dengan penyediaan
anggaran melalui Dana Desa (DD).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) H
Saripudin belum lama tadi mengikuti video conference dengan kementerian dalam
negeri (Kemendagri).
Dalam video conference itu,
Kemendagri memberikan beberapa arahan. Khususnya dalam penggunaan dana desa
(DD).

“Kemendagri meminta, dalam penanganan Covid-19, seluruh desa diminta agar
bisa mengalokasikan DD sebesar delapan persen,” kata Saripudin kepada Kalteng
Pos, kemarin (10/2).

Saripudin menegaskan, anggaran sebesar delapan persen dari DD itu nantinya
akan dipergunakan untuk penanganan Covid-19. “Apa yang menjadi arahan dari
pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri harus kita tindaklanjuti,” tegas
Saripudin.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Pulpis, Tertinggi Kedua di Kalteng

Dia mengaku, peruntukkan anggaran tersebut nanti akan diatur dalam petunjuk
teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). “Kami masih menyusun juknis
dan juklak peruntukkan dana tersebut,” lanjut dia.

Yang jelas, lanjut dia, untuk penanganan Covid-19 di masing-masing desa.
Apakah itu nanti untuk vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat desa atau penanganan
yang lain.

“Mengingat anggaran dari pemerintah sangat terbatas dan banyak yang harus
diakomodasi, untuk itu masing-masing desa diminta untuk menyisihkan delapan
persen DD,” kata dia.

Saripudin menambahkan, pada penggunaan DD tahun 2021 masing-masing desa
juga diminta menyisihkan anggaran untuk bantuan langsung selama 12 bulan. “Jadi
selain untuk BLT selama 12 bulan, ditambah delapan persen untuk penanganan
Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Jangan Cari Keuntungan dari Anggaran Covid 19

Terpopuler

Artikel Terbaru