26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Edy Pratowo: Jangan Cari Keuntungan dari Anggaran Covid 19

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta kepada seluruh
jajarannya yang terlibat dalam penanganan covid 19 agar memperhatikan dan
mengimplementasikan apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan bupati seusai
mengikuti video conference (vicon) dengan Mendagri RI, Ketua KPK RI, Ketua BPK
RI, Kepala BPKP RI dan Kepala LKPP. Vicon yang dilaksanakan, Rabu (8/4) di aula
mess pemda itu dengan agenda arahan dari pemerintah pusat.

Vicon tersebut terkait langkah
antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang jasa di
daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19.

Saat itu, bupati yang juga ketua
gugus tugas covid 19 kabupaten Pulang Pisau itu mengingatkan seluruh jajarannya
agar tidak mengambil kesempatan dan mencari keuntungan dalam pengelolaan anggaran
penanganan covid 19.

Baca Juga :  Siapkan Generasi Penerus yang Berkualitas

“Jagan ada pihak yang mengambil
kesempatan dalam mengelola anggaran yang sudah diberikan kemudahan oleh pihak
kementerian. Saya minta ini menjadi perhatian serius. Jangan main-main dengan
pengelolaan anggaran. Ikuti mekanisme yang sudah ditentukan,” tegas Edy.

Edy juga menegaskan, pengawasan
dalam pengelolaan anggaran pencegahan dan penanganan covid 19 ini dilakukan
sangat ketat oleh pihak berwenang. “Jadi jangan sampai disalahgunakan,” pesan
Edy.

Edy mengungkapkan, sebelumnya
pemerintah daerah sudah diberi kemudahan dalam mengelola anggaran dan menggeser
anggaran. “Jangan sampai disalahgunakan atau ada yang mencari keuntungan.  Karena pengawasan dari pihak terkait sangat
ketat. Saya tidak mau di pemkab kabuaten Pulang Pisau ada yang coba-coba
melakukan penyalahgunaan atau mencari keuntungan,” tandasnya.

Baca Juga :  Fasilitas Sejumlah Poslap Masih Minim

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta kepada seluruh
jajarannya yang terlibat dalam penanganan covid 19 agar memperhatikan dan
mengimplementasikan apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan bupati seusai
mengikuti video conference (vicon) dengan Mendagri RI, Ketua KPK RI, Ketua BPK
RI, Kepala BPKP RI dan Kepala LKPP. Vicon yang dilaksanakan, Rabu (8/4) di aula
mess pemda itu dengan agenda arahan dari pemerintah pusat.

Vicon tersebut terkait langkah
antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang jasa di
daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19.

Saat itu, bupati yang juga ketua
gugus tugas covid 19 kabupaten Pulang Pisau itu mengingatkan seluruh jajarannya
agar tidak mengambil kesempatan dan mencari keuntungan dalam pengelolaan anggaran
penanganan covid 19.

Baca Juga :  Siapkan Generasi Penerus yang Berkualitas

“Jagan ada pihak yang mengambil
kesempatan dalam mengelola anggaran yang sudah diberikan kemudahan oleh pihak
kementerian. Saya minta ini menjadi perhatian serius. Jangan main-main dengan
pengelolaan anggaran. Ikuti mekanisme yang sudah ditentukan,” tegas Edy.

Edy juga menegaskan, pengawasan
dalam pengelolaan anggaran pencegahan dan penanganan covid 19 ini dilakukan
sangat ketat oleh pihak berwenang. “Jadi jangan sampai disalahgunakan,” pesan
Edy.

Edy mengungkapkan, sebelumnya
pemerintah daerah sudah diberi kemudahan dalam mengelola anggaran dan menggeser
anggaran. “Jangan sampai disalahgunakan atau ada yang mencari keuntungan.  Karena pengawasan dari pihak terkait sangat
ketat. Saya tidak mau di pemkab kabuaten Pulang Pisau ada yang coba-coba
melakukan penyalahgunaan atau mencari keuntungan,” tandasnya.

Baca Juga :  Fasilitas Sejumlah Poslap Masih Minim

Terpopuler

Artikel Terbaru