PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji 292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan berlangsung di Aula Banama Tingang, Senin (6/10). Dalam sambutannya, Rifa’i menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kontrak moral dan spiritual antara ASN dengan negara, Tuhan, dan rakyat.
“Sumpah janji PPPK yang telah diucapkan bukanlah sekadar formalitas seremonial. Ini adalah kontrak suci antara anda dengan negara, antara anda dengan Tuhan, dan antara anda dengan rakyat di Kabupaten Pulang Pisau,” tegas bupati.
Lebih lanjut, H Ahmad Rifa’i menekankan agar semangat pengabdian para PPPK tidak dibatasi oleh masa kontrak.
“Kontrak anda mungkin terbatas, tetapi semangat pengabdian anda harus tidak terbatas,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar para PPPK selalu menjaga disiplin, profesionalisme, dan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. Ia menegaskan pentingnya integritas dan kinerja sejak hari pertama bertugas.
“Tunjukkan kinerja terbaik sejak hari pertama, dan jangan pernah menyalahgunakan kewenangan atau jabatan sekecil apapun,” pesannya.
Selain itu, Ahmad Rifa’i mendorong para ASN agar terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Ia berharap para pegawai menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan manusiawi.
“Layani masyarakat dengan sepenuh hati. ASN adalah pelayan masyarakat. Kedepankan sikap ramah, empati, dan responsif, serta pastikan setiap pelayanan publik yang diberikan adalah yang terbaik tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (kpg/art)